ciamiszone.com :
CIAMIS,- Meninggalnya
Raihan Alfarizi (11) murid kelas 4 SD Linggasari 1 Kec. Ciamis, Jum’at (07/02)
yang diduga akibat dianiaya oleh tiga rekan sekelasnya, disikapi serius oleh
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kab. Ciamis yang kini melakukan
pembinaan khusus kepada guru kelas almarhum dan tiga rekan almarhum.
Kepala
Dikbud Kab. Ciamis, melalui Kabid Dikdas, Dede Hermawan kepada ciamiszone, Selasa (18/02/14) mengakui, setelah pihaknya
berkoordinasi dengan Kelapa UPTD Dikbud Ciamis, diambil kesimpulan pihak
sekolah harus melakukan pembinaan khusus kepada tiga rekan sekelas almarhum yaitu
RM, MH dan AG dalam perilaku keseharian terutama di sekolah sehingga mereka
tidak mengulang perbuatannya.
“Sesuai
rekomendasi hasil investigasi dari pihak Komite Sekolah, ketiga murid diberikan
pembinaan khusus dalam waktu satu bulan, jika mereka tidak bisa merubah
perilakunya, maka sekolah akan memberikan sanksi tegas kepadanya. Begitu juga
terhadap salah seorang guru yang juga sebagai Wali Kelasnya, dalam satu bulan
juga dilakukan pembinaan, jika tidak ada perubahan maka lembaga terkait akan
memberikan sanksi,” kata Dede.
Secara
lembaga menurut Dede, pihaknya sudah menyerahkan penyelesaian kasus tersebut
oleh UPTD setempat sebagai kepanjangan tangan Dikbud. Dan pihaknya akan terus
memantau perkembangan pihak yang dibina, jangan sampai mereka malah terganggu
dan shock atas kejadian tersebut.
Sementara
tokoh masyarakat setempat yang bertindak mewakili keluarga korban, Aep
Saepudin, SH, MH kepada ciamiszone, Selasa (18/04/14)
mengakui, pihaknya masih menunggu hasil kerja Komite Sekolah yang sesuai berita
acara akan melaporkan dalam waktu paling lambat tiga hari terhitung Senin
(10/-2/14) namun sampai saat ini belum ada tembusannya.
“Belum
ada laporan atau kabar dari Komite Sekolah, memang kami tidak akan menuntut
secara hukum tapi kami tegaskan agar pihak terkait memberikan pembelajaran
kepada tiga rekan almarhum dan kepada wali kelasnya,” kata Aep.
Dijelaskannya,
jika tidak ada tindak pembelajaran dari pihak sekolah atau dinas terkait,
dikhawatirkan hal tersebut terulang dikemudian hari.
Menurut
Aep, pihaknya meminta pemberian sanksi terhadap guru karena dinilai sudah tidak
layak mengucapkan kata-kata yang menyakitkan keluarga korban saat mereka
berkabung. (cZ-01)*




3 Comments
seharusnya anak pelaku di mutasi di panti rehabilitasi
ReplyDeletegurunyapun harus di tatar kembali tuh
ReplyDeletepihaknya akan terus memantau perkembangan pihak yang dibina, jangan sampai mereka malah terganggu dan shock atas kejadian tersebut.
ReplyDelete