ciamiszone.com
CIAMIS,- Pasca ditetapkannya DOB Pangandaran, Kabupaten Ciamis masih kekurangan 6.400 PNS untuk menempati sejumlah SKPD, meskipun sebanyak 2.260 tenaga honorer kategori 2 yang ikut test CPNS beberapa waktu lalu lulus semua, di Ciamis masih tetap terdapat kekurangan mencapai empat ribuan.
CIAMIS,- Pasca ditetapkannya DOB Pangandaran, Kabupaten Ciamis masih kekurangan 6.400 PNS untuk menempati sejumlah SKPD, meskipun sebanyak 2.260 tenaga honorer kategori 2 yang ikut test CPNS beberapa waktu lalu lulus semua, di Ciamis masih tetap terdapat kekurangan mencapai empat ribuan.
Demikian
diungkapkan Sekretaris Daerah Kab. Ciamis, Drs. H. Herdiat S, MM saat membuka
acara seleksi akademik dan administrasi calon Kepala Sekolah dan Pengawas di
lingkup Dinas Pendidikan Kab. Ciamis, Jum’at (08/11/13) di Aula Wisma PGRI Ciamis.
Menurut
Sekda, pasca DOB Pangandaran, Ciamis melimpahkan 3.964 pegawai ke Pangandaran
dan sampai saat ini belum ada kepastian quota tambahan dari pemerintah pusat.
“Ciamis
tetap masih kekurangan, meskipun 2.260 honorer kategori dua yang kemarin ikut
CPNS lulus semua,” katanya.
Menyinggung
seleksi yang bagi para calon kepala sekolah dan pengawas, Sekda berharap semua
berjalan dengan tertib dan lancer tanpa ada hambatan.
“Bagi
kami berapa pun yang lulus menjadi kepala sekolah dan pengawas tidak ada masalah
dari pada mengangkat kepala sekolah atau pengawas yang tidak bertanggungjawab
karena tidak mengikuti mekanisme yang ada,” tegas Sekda.
Sekda
juga berharap, pihak Dinas Pendidikan agar memperhatikan dan mementingkan
kebutuhan guru dibanding kepala sekolah, karena keberadaan guru sangat
dibutuhkan untuk melayani proses belajar mengajar anak didik.
“Jadi
lebih baik tidak ada kepala sekolah dibanding kekurangan guru yang
mengakibatkan terlantarnya anak didik,” katanya.
Sementara
Kadisdik Kab. Ciamis, H. Tatang, M.Pd mengatakan, seleksi berlangsung selama
dua hari bertujuan untuk menjaring kepala sekolah dan pengawas yang berkualitas.
Dari
sebanyak 84 peserta teridri dari 27 calon kepala sekolah dan 57 calon pengawas
itu berdasarkan perhitungan beban tugas mereka akan menempati fomrasi untuk dua
tahun kedepan yang memasuki batas usia pensiun.
“Intinya
mereka dipersiapkan untuk menempati jabatan pada 2014, sementara untuk menutup
jabatan pada 2013 sudah ada calon yang terlebih dahulu lulus pada seleksi
sebalumnya,” kata H. Tatang. (cZ-01)*



1 Comments
Mudah2an bersih dan bermartabat. amiin
ReplyDelete