Baznas Ciamis Pamerkan Inovasi UPZ di Rakornas 2026

ciamiszone.id : 

JAKARTA,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis memaparkan inovasi strategis bertajuk "UPZ Berdaya Menuju Kampung Zakat Paripurna" dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2026 di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Inovasi tersebut menyajikan cetak biru berbasis digital dan tata kelola modern yang dirancang menjadi motor penggerak baru bagi kemandirian ekonomi pedesaan di Indonesia.

Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Ciamis, Dr. Wasdi, M.Si., yang hadir mewakili Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, menegaskan pentingnya mengubah paradigma penyaluran zakat dari konsumtif menjadi produktif.

"Zakat adalah instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Melalui penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa dan kelurahan, kami membangun ekosistem yang terstruktur, akuntabel, dan berkelanjutan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem langsung dari akarnya," ujar Wasdi.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Baznas Ciamis merancang peta jalan strategis terstruktur yang terbagi ke dalam enam fase utama. Pelaksanaan diawali dengan Fase 1 berupa pembentukan dan konsolidasi kelembagaan untuk meraih kepercayaan publik, lalu dilanjutkan Fase 2 berupa ekspansi pembentukan UPZ hingga tingkat desa, kelurahan, DKP, dan komunitas sebagai unit layanan terdekat di tingkat akar rumput.

Selanjutnya, Fase 3 berfokus pada pengelompokan UPZ desa berdasarkan kinerja pengumpulan guna mendorong peningkatan performa melalui pembinaan berbasis data riil. Pada Fase 4, BAZNAS Ciamis mulai mengembangkan Kampung Zakat untuk mengubah paradigma zakat menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, dengan target awal sebanyak 15 Kampung atau Desa Zakat.

Memasuki Fase 5, pengelola mengintegrasikan zakat ke dalam ekosistem pembangunan dan ekonomi makro desa melalui sinergi keuangan formal. Puncaknya pada Fase 6, program ini mewujudkan Kampung Zakat Paripurna yang terhubung penuh dengan otoritas serta lembaga keuangan syariah seperti Bank Indonesia, KNEKS, dan Perbankan Syariah melalui kolaborasi bersama Lembaga Amil Zakat.

Guna mengeksekusi peta jalan tersebut, BAZNAS Ciamis menerapkan model penguatan kinerja UPZ melalui siklus enam langkah taktis. Siklus ini mencakup pemahaman model UPZ, pemetaan potensi wilayah target, koordinasi regulatif, pelatihan teknis, implementasi awal, hingga tahap evaluasi, revisi, serta duplikasi lanjutan.

Sampai saat ini Baznas Ciamis mengelola total 417 UPZ yang tersebar di 27 Kecamatan, 265 Desa/Kelurahan, 55 Lembaga Vertikal & SKPD, 40 Majelis Ta'lim, dan 3 Masjid Besar. Seluruh UPZ desa dan kelurahan dikelompokkan secara berkala berdasarkan kinerja pengumpulannya, yakni Grade A untuk pengumpulan di atas Rp10 juta, Grade B antara Rp5 juta hingga Rp10 juta, serta Grade C di bawah Rp5 juta.

Sebagai bentuk apresiasi, UPZ yang berkinerja konsisten diprioritaskan menjadi Kampung Zakat dan diperkuat dengan ekosistem keuangan syariah melalui inovasi Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS).

Melalui kerja sama strategis dengan Bank Syariah Indonesia Agen, program integrasi UPZ-ULKS ini telah mengaktifkan sembilan titik intervensi ekonomi. Titik-titik tersebut meliputi Desa Panjalu, Maparah, Sukadana, Margaharja, Purwadadi, Cisontrol, Neglasari, Kawali, dan Margajaya, dengan melibatkan aktor lokal seperti Kepala Desa, KOPDES, serta Duta Zakat.

Akselerasi teknologi ini berhasil membuka akses layanan keuangan digital seperti Laku Pandai, QRIS, dan mobile banking, sekaligus mendongkrak literasi keuangan masyarakat desa yang sebelumnya belum tersentuh perbankan.

"Melalui program integrasi UPZ dengan ULKS ini, BAZNAS Ciamis membuktikan bahwa zakat bukan sekadar bantuan, tetapi jalan menuju kemandirian dan keberkahan," tegas Wasdi.(Eda)*

Post a Comment

0 Comments