Maju di Pilkades Kujang, Imam Tijani Siap Lakukan Perubahan

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Majunya Imam Tijani sebagai putra daerah dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 yang dilakukan secara digital di Desa Kujang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis siap untuk melakukan perubahan dalam membangun dan mensejahterakan warganya melalui ketahanan pangan.

Imam resmi mendaftar kepada panitia diiringi sejumlah warga, Selasa (15/09/2026). Mengusung tema “Bersama Mambangun Perubahan” dengan program ketahanan pangan menjadi priotitas utama yang akan memberikan dampak langsung terhadap kehidupan warga, sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya aktivitas ekonomi dari tingkat keluarga, untuk hari esok yang lebih baik.

“Prinsipnya kita ingin ada perubahan. Desa Kujang harus lebih baik ke depan dari berbagai sisi, baik pemberdayaan sosial maupun pembangunan infrastrukturnya,” kata Imam Tijani.

Dijelaskan, ketahanan pangan bukan sekadar program yang tercantum dalam perencanaan desa, prinsipnya program harus sesuai kebutuhan.

“Kita tidak mau program yang muluk-muluk. Salah satu prioritas kita adalah ketahanan pangan sebagai langkah konkret, termasuk mendorong setiap rumah memiliki potensi pangan dan ekonomi,” katanya.

Menurutnya, pemanfaatan potensi yang dimiliki masyarakat agar setiap rumah tangga dapat mengembangkan kegiatan produktif sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing.

Pertanian, peternakan, perikanan hingga perdagangan dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan secara terarah. Tidak hanya menghasilkan kebutuhan pangan, sektor tersebut juga diharapkan mampu menjadi sumber tambahan pendapatan bagi masyarakat.

“Kita akan tingkatkan program agar setiap rumah memiliki potensi ekonomi berbasis pangan. Bertani dan beternak merupakan bagian dari ibadah, sedangkan perdagangan membutuhkan kesabaran. Ini yang akan menjadi motivasi,” katanya.

Dijelaskan, pembangunan ekonomi desa seharusnya tidak selalu bertumpu pada program berskala besar. Penguatan ekonomi keluarga justru dapat menjadi fondasi yang kemudian berkembang menjadi kekuatan ekonomi masyarakat secara lebih luas.

Diakuinya, maju dalam Pilkades Kujang tidak semata-mata didorong keinginan mendapatkan jabatan, namun langkah tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab moral sekaligus kesempatan untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.

Imam pun mengajak kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih dalam membangun desa dengan hati menuju Desa Kujang maju warga pun sejahtera.

“Dengan niat yang baik, kerja yang jujur hasilnya pun bermanfaat,” tegasnya.

Menurutnya, seorang Kepala Desa harus mampu menjalankan pemerintahan dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas. Karena itu, program desa harus disusun berdasarkan kebutuhan warga, bukan sekadar mengejar banyaknya kegiatan.

“Ini sebuah tanggung jawab moral sebagai warga yang memiliki hak untuk mencalonkan diri. Kita ingin mengabdi, bukan sekadar bekerja. Kita ingin melayani masyarakat secara total dan menghadirkan langkah-langkah konkret untuk Desa Kujang,” katanya.

Selain ketahanan pangan, Imam turut menyoroti tata kelola keuangan desa. Ia menilai transparansi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat.

“Transparansi publik tentang anggaran desa harus diwujudkan. Anggaran Dana Desa adalah anggaran negara yang harus terbuka, tidak boleh ditutupi dan harus dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Diakuinya, keterbukaan anggaran dinilai dapat memperkuat pengawasan publik sehingga masyarakat mengetahui arah pembangunan dan manfaat program yang dijalankan pemerintah desa. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments