CIAMIS,- Majunya
Imam Tijani sebagai putra daerah dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa
(Pilkades) serentak 2026 yang dilakukan secara digital di Desa Kujang,
Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis siap untuk melakukan perubahan dalam
membangun dan mensejahterakan warganya melalui ketahanan pangan.
Imam
resmi mendaftar kepada panitia diiringi sejumlah warga, Selasa (15/09/2026).
Mengusung tema “Bersama Mambangun
Perubahan” dengan program ketahanan pangan menjadi priotitas utama yang akan
memberikan dampak langsung terhadap kehidupan warga, sekaligus membuka ruang
bagi tumbuhnya aktivitas ekonomi dari tingkat keluarga, untuk hari esok yang
lebih baik.
“Prinsipnya
kita ingin ada perubahan. Desa Kujang harus lebih baik ke depan dari berbagai
sisi, baik pemberdayaan sosial maupun pembangunan infrastrukturnya,” kata Imam
Tijani.
Dijelaskan,
ketahanan pangan bukan sekadar program yang tercantum dalam perencanaan desa, prinsipnya
program harus sesuai kebutuhan.
“Kita
tidak mau program yang muluk-muluk. Salah satu prioritas kita adalah ketahanan
pangan sebagai langkah konkret, termasuk mendorong setiap rumah memiliki
potensi pangan dan ekonomi,” katanya.
Menurutnya,
pemanfaatan potensi yang dimiliki masyarakat agar setiap rumah tangga dapat
mengembangkan kegiatan produktif sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing.
Pertanian,
peternakan, perikanan hingga perdagangan dinilai memiliki peluang untuk
dikembangkan secara terarah. Tidak hanya menghasilkan kebutuhan pangan, sektor
tersebut juga diharapkan mampu menjadi sumber tambahan pendapatan bagi
masyarakat.
“Kita
akan tingkatkan program agar setiap rumah memiliki potensi ekonomi berbasis
pangan. Bertani dan beternak merupakan bagian dari ibadah, sedangkan
perdagangan membutuhkan kesabaran. Ini yang akan menjadi motivasi,” katanya.
Dijelaskan,
pembangunan ekonomi desa seharusnya tidak selalu bertumpu pada program berskala
besar. Penguatan ekonomi keluarga justru dapat menjadi fondasi yang kemudian
berkembang menjadi kekuatan ekonomi masyarakat secara lebih luas.
Diakuinya,
maju dalam Pilkades Kujang tidak semata-mata didorong keinginan mendapatkan
jabatan, namun langkah tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab moral
sekaligus kesempatan untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.
Imam
pun mengajak kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih dalam membangun desa
dengan hati menuju Desa Kujang maju warga pun sejahtera.
“Dengan
niat yang baik, kerja yang jujur hasilnya pun bermanfaat,” tegasnya.
Menurutnya,
seorang Kepala Desa harus mampu menjalankan pemerintahan dengan menempatkan
kepentingan masyarakat sebagai prioritas. Karena itu, program desa harus
disusun berdasarkan kebutuhan warga, bukan sekadar mengejar banyaknya kegiatan.
“Ini
sebuah tanggung jawab moral sebagai warga yang memiliki hak untuk mencalonkan
diri. Kita ingin mengabdi, bukan sekadar bekerja. Kita ingin melayani
masyarakat secara total dan menghadirkan langkah-langkah konkret untuk Desa
Kujang,” katanya.
Selain
ketahanan pangan, Imam turut menyoroti tata kelola keuangan desa. Ia menilai
transparansi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan antara
pemerintah desa dan masyarakat.
“Transparansi
publik tentang anggaran desa harus diwujudkan. Anggaran Dana Desa adalah
anggaran negara yang harus terbuka, tidak boleh ditutupi dan harus dilaksanakan
sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Diakuinya,
keterbukaan anggaran dinilai dapat memperkuat pengawasan publik sehingga
masyarakat mengetahui arah pembangunan dan manfaat program yang dijalankan
pemerintah desa. (EDA)*





0 Comments