ciamiszone.id :
CIAMIS,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis menggelar pemusnahan barang bukti dari perkara-perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), Kamis (03/09/2026), Di halaman kantor Kejaksaan Negeri Ciamis.
Berdasarkan data, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari periode Februari 2026 sampai dengan Agustus 2026. Terdapat 61 perkara yang dieksekusi, yang didominasi oleh perkara OHARDA (27 perkara), Narkotika (21 perkara), Tipiring (8 perkara), dan TPUL (5 perkara).
Barang bukti kejahatan yang dihancurkan antara lain Narkotika seberat 297,96 gram (tembakau sintetis dan sabu-sabu), 3.497 butir psikotropika dan obat terlarang, 333 botol minuman keras (miras), 9 buah senjata tajam, 96 buah pakaian, serta ratusan barang bukti lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, dipotong-potong, digilas, hingga dibakar, menggunakan anggaran DIPA Satker Tahun 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Heru Kamarullah menegaskan kegiatan eksekusi ini bukan sekadar rutinitas penegakan hukum, melainkan wujud pertanggungjawaban institusi.
"Barang bukti ini dilakukan pemusnahan sebagai bentuk transparansi kami kepada publik. Ini menegaskan bahwa sesuai putusan pengadilan, bagi barang bukti yang statusnya sudah inkrah memang harus dimusnahkan," ujar Kejari.
Selain barang bukti yang dimusnahkan, pihak Kejari juga menjelaskan ada barang sitaan yang peruntukannya dirampas untuk negara guna dilelang.
"Ada juga barang bukti yang dilepas ke negara untuk dilelang. Saat ini, Kejaksaan sedang melakukan lelang serentak se-Indonesia. Ada berbagai aset seperti sepeda motor dan juga tanah yang dilelang. Untuk detailnya, nanti akan disampaikan dan diumumkan kepada publik," tambahnya.
Rangkaian eksekusi barang bukti ini disebut sebagai salah satu bentuk penanganan akhir yang penting agar sebuah kasus benar-benar tuntas.
"Ini adalah salah satu bentuk penanganan tuntas penyelesaian perkara. Dengan dieksekusinya barang bukti, maka perkara bisa dikatakan benar-benar selesai. Ke depannya, kinerja penanganan perkara seperti ini akan terus kita tingkatkan lagi," tutupnya.(Eda)*



0 Comments