CIAMIS,- Dari 13 ribu rumah tidak layak huni yang berada di wilayah
Kabupaten Ciamis, Sebanyak 561 unit rumah mendapatkan bantuan rehabilitasi dari
pemerintah. Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat untuk
memenuhi target 3 juta rumah.
Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya bahagia dengan adanya bantuan
untuk rutilahu, meskipun tidak banyak hanya beberapa persen dari data yang ada.
"Meskipun hanya beberapa persen dari data yang ada, mudah
mudahan program bedah rumah ini bermanfaat bagi bapak ibu semua," kata
Bupati, Jumat (21/08/2026).
Dijelaskan, para penerima manfaat ini mendapatkan 20 juta untuk
memperbaiki rumah tidak layak huni tersebut.
"Setiap rumah mendapat alokasi bantuan sebesar Rp20 juta. Dari
jumlah tersebut, Rp17,5 juta diperuntukkan bagi pembelian material dan Rp2,5
juta untuk upah kerja," jelasnya.
Herdiat berpesan agar bantuan yang diterima tidak digunakan untuk
kepentingan yang lain.
"Saya ingin memastikan bantuan ini betul betul sampai kepada
calon penerima, sehingga kedepannya masih ada saudara kita yang belum
mendapatkan, insyaallah semuanya nanti masuk," kata Herdiat.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Lingkungan
Hidup Ciamis, Aris Taufik Abadi mengatakan dana yang diterima oleh penerima
manfaat disalurkan melalui rekening BJB.
"Dana disalurkan melalui rekening BJB atas nama penerima
manfaat. Buku tabungan saja, tanpa ATM, untuk mencegah agar peruntukannya
tepat," ujar Aris.
Untuk Mekanisme pencairannya dilakukan secara bertahap, Toko
material mengirim barang sesuai kebutuhan yang sudah dihitung pendamping, lalu
dana ditransfer langsung dari rekening penerima ke rekening toko. Sementara
dana upah sebesar Rp2,5 juta dicairkan secara tunai.
"Dari total 561 unit, sebanyak 201 unit sudah mulai
dilaksanakan. Sementara 360 unit lainnya masih dalam tahap verifikasi dan
ditargetkan selesai ditahap kedua di tahun 2026 ini," katanya.
Program yang sebelumnya dikenal sebagai BSPS atau Bantuan Stimulan
Perumahan Swadaya, kini berubah nama menjadi "Bedah Rumah" sesuai
Peraturan Menteri PKP tahun 2026.



0 Comments