13 Ribu Rutilahu di Ciamis, 561 Rumah Mulai Dapat Bantuan Rehabilitasi



ciamiszone.id :

CIAMIS,- Dari 13 ribu rumah tidak layak huni yang berada di wilayah Kabupaten Ciamis, Sebanyak 561 unit rumah mendapatkan bantuan rehabilitasi dari pemerintah. Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat untuk memenuhi target 3 juta rumah.

Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya bahagia dengan adanya bantuan untuk rutilahu, meskipun tidak banyak hanya beberapa persen dari data yang ada.

"Meskipun hanya beberapa persen dari data yang ada, mudah mudahan program bedah rumah ini bermanfaat bagi bapak ibu semua," kata Bupati, Jumat (21/08/2026).

Dijelaskan, para penerima manfaat ini mendapatkan 20 juta untuk memperbaiki rumah tidak layak huni tersebut.

"Setiap rumah mendapat alokasi bantuan sebesar Rp20 juta. Dari jumlah tersebut, Rp17,5 juta diperuntukkan bagi pembelian material dan Rp2,5 juta untuk upah kerja," jelasnya.

Herdiat berpesan agar bantuan yang diterima tidak digunakan untuk kepentingan yang lain.

"Saya ingin memastikan bantuan ini betul betul sampai kepada calon penerima, sehingga kedepannya masih ada saudara kita yang belum mendapatkan, insyaallah semuanya nanti masuk," kata Herdiat.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Ciamis, Aris Taufik Abadi mengatakan dana yang diterima oleh penerima manfaat disalurkan melalui rekening BJB.

"Dana disalurkan melalui rekening BJB atas nama penerima manfaat. Buku tabungan saja, tanpa ATM, untuk mencegah agar peruntukannya tepat," ujar Aris.

Untuk Mekanisme pencairannya dilakukan secara bertahap, Toko material mengirim barang sesuai kebutuhan yang sudah dihitung pendamping, lalu dana ditransfer langsung dari rekening penerima ke rekening toko. Sementara dana upah sebesar Rp2,5 juta dicairkan secara tunai.

"Dari total 561 unit, sebanyak 201 unit sudah mulai dilaksanakan. Sementara 360 unit lainnya masih dalam tahap verifikasi dan ditargetkan selesai ditahap kedua di tahun 2026 ini," katanya.

Program yang sebelumnya dikenal sebagai BSPS atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, kini berubah nama menjadi "Bedah Rumah" sesuai Peraturan Menteri PKP tahun 2026.

"Jadi sekarang istilahnya berubah menjadi bedah rumah. Konsepnya tetap sama, bantuan stimulan dari pemerintah dan swadaya dari masyarakat," katanya. (Eda)*

Post a Comment

0 Comments