Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Perlintasan KA Kertasari Masuk Prioritas Nasional

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Pemerintah bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai memperkuat upaya peningkatan keselamatan di sejumlah perlintasan sebidang yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian pada tahun 2026 berada di Jalan Kertasari, Kabupaten Ciamis.

Perlintasan sebidang JPL 387 KM 290+391 Jalan Kertasari ditetapkan sebagai salah satu dari 190 titik prioritas nasional yang akan ditingkatkan sistem pengamanannya.

Manager Humas Daop 2 Bandung, Kuswardojo, Jumat (17/07/2026) mengatakan, di wilayah operasional KAI Daop 2 Bandung, terdapat 10 lokasi yang masuk dalam program tersebut. Penetapan titik prioritas dilakukan sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan kereta api.

Menurut Kuswardojo, peningkatan keselamatan tidak hanya berfokus pada keberadaan petugas, tetapi juga meliputi penyediaan sarana pendukung seperti pembangunan pos jaga serta fasilitas lain yang dibutuhkan agar pengawasan di lokasi dapat berjalan lebih optimal.

Ia menyebutkan proses rekrutmen petugas untuk mengawal operasional di titik-titik tersebut telah rampung. Sementara itu, pembiayaan tenaga penjaga pada 10 lokasi prioritas di wilayah Daop 2 masih ditanggung PT KAI.

Adapun pembangunan infrastruktur pendukung akan dilakukan secara bertahap melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PT KAI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Data KAI Daop 2 Bandung mencatat terdapat 16 perlintasan sebidang di Kabupaten Ciamis. Dari jumlah tersebut, tujuh titik telah memiliki penjagaan, sedangkan sembilan titik lainnya masih belum dilengkapi petugas tetap.

Masuknya perlintasan Kertasari ke dalam daftar prioritas diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan standar keselamatan di kawasan tersebut, sekaligus memberikan perlindungan lebih baik bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

KAI juga kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang. Pengguna jalan diminta berhenti sejenak sebelum melintas, memastikan kondisi aman dengan melihat ke kanan dan kiri, mendengarkan isyarat kedatangan kereta, serta selalu memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api.

Melalui peningkatan pengamanan di JPL 387 Jalan Kertasari, diharapkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan sehingga tercipta perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan yang lebih aman di Kabupaten Ciamis. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments