CIAMIS,-
Pemerintah bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai memperkuat upaya
peningkatan keselamatan di sejumlah perlintasan sebidang yang dinilai memiliki
tingkat risiko tinggi. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian pada tahun 2026
berada di Jalan Kertasari, Kabupaten Ciamis.
Perlintasan
sebidang JPL 387 KM 290+391 Jalan Kertasari ditetapkan sebagai salah satu dari
190 titik prioritas nasional yang akan ditingkatkan sistem pengamanannya.
Manager
Humas Daop 2 Bandung, Kuswardojo, Jumat (17/07/2026) mengatakan, di wilayah operasional KAI Daop 2
Bandung, terdapat 10 lokasi yang masuk dalam program tersebut. Penetapan titik
prioritas dilakukan sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk mengurangi
potensi kecelakaan di perlintasan kereta api.
Menurut
Kuswardojo, peningkatan keselamatan tidak hanya berfokus pada keberadaan
petugas, tetapi juga meliputi penyediaan sarana pendukung seperti pembangunan
pos jaga serta fasilitas lain yang dibutuhkan agar pengawasan di lokasi dapat
berjalan lebih optimal.
Ia
menyebutkan proses rekrutmen petugas untuk mengawal operasional di titik-titik
tersebut telah rampung. Sementara itu, pembiayaan tenaga penjaga pada 10 lokasi
prioritas di wilayah Daop 2 masih ditanggung PT KAI.
Adapun
pembangunan infrastruktur pendukung akan dilakukan secara bertahap melalui
sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PT KAI sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Data
KAI Daop 2 Bandung mencatat terdapat 16 perlintasan sebidang di Kabupaten
Ciamis. Dari jumlah tersebut, tujuh titik telah memiliki penjagaan, sedangkan
sembilan titik lainnya masih belum dilengkapi petugas tetap.
Masuknya
perlintasan Kertasari ke dalam daftar prioritas diharapkan menjadi langkah awal
untuk meningkatkan standar keselamatan di kawasan tersebut, sekaligus
memberikan perlindungan lebih baik bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta
api.
KAI
juga kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan saat melintasi
perlintasan sebidang. Pengguna jalan diminta berhenti sejenak sebelum melintas,
memastikan kondisi aman dengan melihat ke kanan dan kiri, mendengarkan isyarat
kedatangan kereta, serta selalu memberikan prioritas kepada perjalanan kereta
api.
Melalui
peningkatan pengamanan di JPL 387 Jalan Kertasari, diharapkan risiko kecelakaan
di perlintasan sebidang dapat ditekan sehingga tercipta perjalanan kereta api
dan lalu lintas jalan yang lebih aman di Kabupaten Ciamis. (EDA)*




0 Comments