CIAMIS,- Badan
Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis kembali menjadi rujukan daerah
lain dalam pengelolaan zakat. Kali ini, Baznas Kabupaten Tegal, Jawa Tengah,
melakukan studi tiru ke Baznas Kabupaten Ciamis, untuk mempelajari strategi
penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa yang dinilai berhasil meningkatkan
penghimpunan zakat hingga tingkat desa, Senin (27/7/2026),
Kunjungan
dipimpin langsung Ketua Baznas Kabupaten Tegal, Ahmad Rofiqi bersama jajaran
pengurus. Dalam kesempatan itu, rombongan mendapatkan pemaparan mengenai proses
pembentukan UPZ Desa, mulai dari aspek regulasi, tahapan pembentukan, hingga
strategi penghimpunan zakat berbasis masyarakat.
Ahmad
Rofiqi mengatakan, Baznas Kabupaten Ciamis dipilih sebagai tujuan studi tiru
karena memiliki program unggulan yang belum dimiliki daerahnya, yakni
pembentukan UPZ Desa.
"Hal
yang paling istimewa di sini adalah optimalisasi pembentukan UPZ Desa. Program
seperti ini belum kami miliki dan mungkin juga belum banyak diterapkan di
Baznas lain di Indonesia," katanya.
Menurutnya,
selama ini penghimpunan zakat di Kabupaten Tegal masih mengandalkan UPZ yang
berada di lingkungan pemerintah daerah, lembaga pendidikan seperti madrasah dan
Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), serta masjid-masjid. Sementara
potensi zakat, infak, dan sedekah di tingkat desa dinilai masih sangat besar
untuk dikembangkan.
"Potensi
zakat di desa sebenarnya sangat besar dan belum tergarap secara maksimal.
Karena itu, kami datang ke Ciamis untuk mempelajari bagaimana proses
pembentukan UPZ Desa agar nantinya bisa diterapkan di Kabupaten Tegal,"
katanya.
Menurut
Ahmad, dari hasil pemaparan yang disampaikan Baznas Kabupaten Ciamis,
pembentukan UPZ Desa dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku,
sehingga memberikan keyakinan model tersebut dapat direplikasi di daerah lain.
"Pembentukan
UPZ Desa tidak dilakukan secara instan, tetapi melalui tahapan yang jelas dan
sesuai regulasi. Insya Allah, apabila kami mengikuti tahapan tersebut, kami
optimistis bisa menerapkannya di Kabupaten Tegal," tegasnya.
Ia
juga berharap komunikasi antara Baznas Kabupaten Tegal dan Baznas Kabupaten
Ciamis terus terjalin, terutama saat proses pembentukan UPZ Desa mulai
dilakukan di Kabupaten Tegal yang memiliki 328 desa.
"Kami
berharap kerja sama ini terus berlanjut. Alhamdulillah, Baznas Kabupaten Ciamis
siap memberikan pendampingan kepada kami dalam proses pembentukan UPZ
Desa," katanya.
Sementara
Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Lili Miftah mengatakan, penguatan UPZ Desa
merupakan bagian dari strategi memperluas penghimpunan zakat sekaligus
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya,
selain pembentukan UPZ Desa, program *Infak Desa* juga menjadi salah satu
inovasi yang paling banyak dipelajari oleh daerah lain. Program tersebut
dinilai mampu mempercepat penyaluran bantuan karena dana yang dihimpun berasal
dari masyarakat desa dan kembali dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat di
wilayah tersebut.
"Ketika
daerah lain lebih banyak berfokus pada instrumen penghimpunan, Infak Desa di
Ciamis justru mengedepankan kecepatan dampak sosial di lapangan. Formula inilah
yang membuat banyak daerah datang untuk belajar ke Ciamis," ujar Lili.
Dijelaskan,
keberhasilan Program Infak Desa lahir dari konsistensi masyarakat dalam
membangun budaya berbagi. Dana yang dihimpun dari infak masyarakat, meski
berasal dari nominal kecil, mampu memberikan manfaat besar bagi warga yang
membutuhkan.
"Kami
sangat bangga dengan gerakan ini. Koin-koin yang dihimpun dari masyarakat mampu
membantu membangun rumah layak huni, membantu biaya pengobatan warga, hingga
mendukung berbagai program sosial lainnya. Inilah kekuatan gotong royong yang
tumbuh dari masyarakat," katanya.
Lili
menambahkan, hingga pertengahan 2026, Baznas Kabupaten Ciamis telah menerima
kunjungan studi tiru dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jawa Tengah,
Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera hingga Aceh. Mayoritas daerah datang
untuk mempelajari tata kelola zakat berbasis desa melalui pembentukan UPZ Desa
dan pengembangan Program Infak Desa yang telah menjadi salah satu ciri khas
Baznas Kabupaten Ciamis. (EDA)*




0 Comments