Disnakan Ciamis Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis mengingatkan agar para bandar dan peternak tidak hanya mencari keuntungan dari penjualan, tetapi harus memastikan bahwa hewan yang dipasarkan benar-benar layak untuk dikurbankan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Disnakan Ciamis, Asri Kurnia saat melakukan pengawasan di kandang Sriwijaya Farm, Desa Cisadap Ciamis, Senin (11/05/2026), mengatakan, para bandar dan peternak diingatkan agar tidak hanya mengejar keuntungan penjualan, tetapi juga memastikan hewan yang dipasarkan benar-benar sehat, cukup umur, bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta memenuhi syarat kurban sesuai syariat Islam.

Dijelaskan pengawasan dilakukan secara intensif menyusul masih adanya kasus PMK di sejumlah daerah di Indonesia. Meski demikian, kondisi di Ciamis hingga kini dinilai masih terkendali.

Pengawasan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah peternakan dan lapak penjualan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat aman, sehat, dan layak disembelih saat Idul Adha.


“Kasus PMK memang tidak hanya terjadi di Jawa Barat, tetapi juga masih ditemukan di beberapa wilayah Indonesia. Namun untuk pengendalian, vaksinasi terus kami tingkatkan sejak awal tahun hingga sekarang guna mencegah penyebaran kasus PMK,” katanya.

Dijelaskan, lalu lintas ternak antarwilayah menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai karena berpotensi memicu penyebaran penyakit. Pihaknya memastikan kasus PMK di Kabupaten Ciamis relatif sedikit dan dapat segera ditangani oleh petugas kesehatan hewan.

“Kasus PMK di Ciamis tidak terlalu banyak. Minggu-minggu ini hanya ada laporan sekitar dua ekor dan sudah ditangani. Selain pengawasan penyakit, kami juga menekankan pentingnya kelayakan hewan kurban sesuai aturan pemerintah dan ketentuan syariat,” katanya.

“Hewan kurban wajib dalam kondisi sehat, cukup umur, tidak cacat, dan layak untuk disembelih. Bandar ataupun peternak harus bisa mendorong para panitia kurban membeli hewan yang benar-benar sehat dan layak kurban. Jangan hanya mengejar keuntungan saja, tetapi harus memenuhi persyaratan hewan kurban sesuai Permentan maupun fatwa MUI,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan di Sriwijaya Farm, petugas melakukan pengecekan fisik terhadap sejumlah sapi, mulai dari kondisi tubuh, kesehatan mulut dan kuku, hingga usia ternak. Hasilnya, tiga ekor sapi dinyatakan sehat, cukup umur, dan layak dijadikan hewan kurban tahun ini.

Dari total 40 ekor sapi di kandang tersebut, sebanyak 33 ekor telah terjual dan tujuh ekor lainnya belum dipasarkan karena belum memenuhi syarat umur kurban. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments