Dinilai Terbaik dalam Pengelolaan Sampah, Ciamis Berpeluang Raih Adipura

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Secara prinsipil, berdasarkan pantauan selama satu tahun, Kabupaten Ciamis saat ini merupakan satu-satunya kabupaten dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang memperoleh nilai tertinggi. Hal itu mendukung Kabupaten Ciamis untuk kembali meraih penghargaan Adipura.

Hal itu diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., disela inspeksi mendadak (Sidak) yang meninjau langsung sistem Bank Sampah Induk, Bank Sampah Unit, TPS 3R, hingga TPST yang ada di Ciamis, Minggu (01/02/2025).

Seluruh fasilitas yang dikunjungi tersebut menjadi indikator penilaian nasional yang diterapkan secara merata di seluruh daerah.

Menurut Menteri LH, penilaian tidak hanya dilakukan secara kasat mata, tetapi mencakup berbagai parameter strategis, mulai dari sistem penganggaran, kualitas sumber daya manusia, hingga ketersediaan dan fungsi fasilitas pengelolaan sampah.

Dijelaskan Hanif, sidak ini dilakukan berdasarkan Kerangka Penilaian Tata Kelola Sampah Nasional yang menilai kinerja kabupaten dan kota di seluruh Indonesia selama satu tahun penuh, termasuk kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Hari ini, nilai Ciamis adalah yang paling tinggi secara nasional krena itu, Ciamis sangat potensial mendapatkan reward sebagai kota bersih, atau setidaknya memiliki potensi kuat meraih Adipura,” tegasnya.

Ditegaskan, sebelum penghargaan tersebut diberikan, pihak kementerian tetap melakukan verifikasi lapangan lanjutan, termasuk melalui drone check di sejumlah sudut kota.

“Di beberapa sudut kota, kami masih melihat hal-hal yang perlu terus ditingkatkan oleh Bapak Bupati dan jajarannya. Tapi secara teknis, harus diakui, hampir di seluruh komponen desa dan masyarakat, budaya memilah sampah sudah berjalan,” ungkap Hanif.

Bahkan, dirinya mengaku terkejut saat mendapati rumah-rumah sederhana di pelosok desa telah melakukan pemilahan sampah dari sumbernya. Sampahnya sudah dipilah dan warga mengaku sampah tersebut bisa dijual.

Temuan itu menurutnya, selama melakukan penilaian nasional tidak ditemui di kabupaten lain.

Meski demikian, diakuinya masih ada pekerjaan rumah, terutama terkait sampah bernilai rendah (low value) yang sebagian masih dibakar atau dibuang ke sungai.

“Ini menjadi tugas Bapak Bupati untuk menyempurnakan. Kami di kementerian sangat ingin ada satu kabupaten yang paripurna dalam pengelolaan sampah. Masa dari 287 juta penduduk Indonesia, tidak ada satu kabupaten pun yang bisa menyelesaikan sampahnya secara tuntas?” tegasnya.

Ia berharap Ciamis dapat menjadi contoh nasional, bahkan menjadi trigger bagi daerah lain, termasuk kota-kota besar dengan sumber daya yang lebih memadai.

“Kalau Ciamis bisa, kota-kota yang lebih kaya mestinya jauh lebih bisa. Dari Ciamis, kita mulai mengurai krisis sampah nasional,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya mengaku terkejut sekaligus bersyukur atas kehadiran mendadak Menteri Lingkungan Hidup ke daerahnya.

“Terima kasih kepada Pak Menteri yang bisa datang langsung ke Ciamis. Jujur, saya kaget,” katanya.

Diakuinya, apa yang disampaikan Menteri sepenuhnya benar. Pemerintah Kabupaten Ciamis masih memiliki banyak keterbatasan, baik dari sisi anggaran maupun sarana prasarana.

“Kami baru punya mimpi dan niat Ciamis menjadi kota bersih. Dengan keterbatasan kami, hampir tidak bisa bergerak secara teknologi atau mesin pengelolaan sampah karena memang tidak punya anggaran,” jelasnya.

Untuk itu, strategi utama yang ditempuh Pemkab Ciamis adalah mendorong partisipasi masyarakat, terutama dengan membiasakan pemilahan sampah dari rumah.

“Kami hanya bisa mengajak dan mengimbau masyarakat. Itu yang kami lakukan selama ini,” katanya.

Bupati Ciamis Herdiat memastikan, kedepan  pihaknya akan menindaklanjuti seluruh catatan dan evaluasi dari Kementerian Lingkungan Hidup, terutama untuk menyempurnakan pengelolaan sampah bernilai rendah agar Ciamis tidak hanya berpotensi meraih Adipura, tetapi juga mampu menjadi model nasional pengelolaan sampah berkelanjutan. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments