Perangkat Daerah Jangan Menyusun Program Terlalu Muluk

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis telah direncanakan dan disepakati bersama DPRD, sehingga pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus diselaraskan dengan kapasitas keuangan daerah. Dan para pengkat daerah janga sampai menyuun program terlalu muluk.

Dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2027 agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah Pemkab Ciamis menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal di Aula Adipati Angganaya Bapperida Kabupaten Ciamis, Selasa (27/1/2026).

Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya mengingatkan perangkat daerah agar tidak menyusun program yang terlalu muluk, melainkan berpedoman pada RPJMD yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah, dengan memilah secara jelas antara program wajib dan program prioritas.

Bupati menekankan, perencanaan pembangunan tidak boleh berhenti pada tataran wacana, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, untuk itu aspirasi masyarakat harus diserap dan dijadikan dasar dalam penyusunan program pembangunan tahun mendatang.

Bupati mengakui, kondisi keuangan daerah yang berada dalam keterbatasan, pihaknya mendorong seluruh perangkat daerah untuk lebih proaktif mencari peluang pendanaan, baik dari pemerintah pusat maupun kementerian yang linier dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD, serta tetap selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi dan program prioritas nasional.

“Di tengah keterbatasan keuangan daerah, seluruh perangkat daerah harus mampu menyusun perencanaan yang realistis dan proaktif mencari peluang pendanaan, baik dari pemerintah pusat maupun kementerian, agar pembangunan daerah tetap berjalan dan selaras dengan program provinsi dan nasional,” tegasnya.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah itu bertujuan untuk menjaring aspirasi serta masukan dari para pemangku kepentingan, sehingga diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya, dan para Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan secara daring melalui platform virtual.

Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya menegaskan, Forum Konsultasi Publik RKPD tidak boleh dijadikan sekadar kegiatan seremonial atau rutinitas tahunan, tapi harus menjadi ruang lahirnya pemikiran yang matang serta perencanaan yang benar-benar berkualitas bagi pembangunan Kabupaten Ciamis.

“Forum ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial atau sekadar melaksanakan kewajiban. Perencanaan harus disusun secara sungguh-sungguh, terukur, dan realistis sesuai kemampuan daerah,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, MH, menegaskan, Forum Konsultasi Publik RKPD merupakan forum strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, RKPD Tahun 2027 harus disusun secara konsisten dengan arah kebijakan dan tahapan pembangunan jangka menengah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2025–2029, serta realistis sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“RKPD Tahun 2027 harus menjadi instrumen strategis untuk pencapaian tujuan pembangunan jangka menengah daerah, bukan sekadar dokumen administratif. Karena itu, perencanaannya harus terarah, terukur, dan berkesinambungan,” katanya.

Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2027 diharapkan menghasilkan kesepakatan program dan kegiatan prioritas yang terukur, realistis, dan mampu mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan serta berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments