CIAMIS,- Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis telah direncanakan dan
disepakati bersama DPRD, sehingga pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
harus diselaraskan dengan kapasitas keuangan daerah. Dan para pengkat daerah
janga sampai menyuun program terlalu muluk.
Dalam
rangka penyempurnaan Rancangan Awal (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2027 agar
selaras dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah Pemkab Ciamis menggelar
Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal di Aula Adipati Angganaya Bapperida
Kabupaten Ciamis, Selasa (27/1/2026).
Bupati
Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya mengingatkan perangkat daerah agar tidak menyusun
program yang terlalu muluk, melainkan berpedoman pada RPJMD yang telah
ditetapkan melalui Peraturan Daerah, dengan memilah secara jelas antara program
wajib dan program prioritas.
Bupati
menekankan, perencanaan pembangunan tidak boleh berhenti pada tataran wacana,
tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh
masyarakat, untuk itu aspirasi masyarakat harus diserap dan dijadikan dasar
dalam penyusunan program pembangunan tahun mendatang.
Bupati
mengakui, kondisi keuangan daerah yang berada dalam keterbatasan, pihaknya mendorong
seluruh perangkat daerah untuk lebih proaktif mencari peluang pendanaan, baik
dari pemerintah pusat maupun kementerian yang linier dengan tugas dan fungsi
masing-masing OPD, serta tetap selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi dan
program prioritas nasional.
“Di
tengah keterbatasan keuangan daerah, seluruh perangkat daerah harus mampu
menyusun perencanaan yang realistis dan proaktif mencari peluang pendanaan,
baik dari pemerintah pusat maupun kementerian, agar pembangunan daerah tetap
berjalan dan selaras dengan program provinsi dan nasional,” tegasnya.
Kegiatan
yang dilaksanakan secara hybrid sebagai bagian dari tahapan perencanaan
pembangunan daerah itu bertujuan untuk menjaring aspirasi serta masukan dari
para pemangku kepentingan, sehingga diikuti oleh para Kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD), para Camat, tokoh masyarakat, serta unsur terkait
lainnya, dan para Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan
secara daring melalui platform virtual.
Bupati
Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya menegaskan, Forum Konsultasi Publik RKPD tidak
boleh dijadikan sekadar kegiatan seremonial atau rutinitas tahunan, tapi harus
menjadi ruang lahirnya pemikiran yang matang serta perencanaan yang benar-benar
berkualitas bagi pembangunan Kabupaten Ciamis.
“Forum
ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial atau sekadar melaksanakan
kewajiban. Perencanaan harus disusun secara sungguh-sungguh, terukur, dan
realistis sesuai kemampuan daerah,” katanya.
Sementara
itu, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, MH, menegaskan, Forum
Konsultasi Publik RKPD merupakan forum strategis dalam siklus perencanaan
pembangunan daerah. Menurutnya, RKPD Tahun 2027 harus disusun secara konsisten
dengan arah kebijakan dan tahapan pembangunan jangka menengah sebagaimana
tertuang dalam RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2025–2029, serta realistis sesuai
dengan kemampuan keuangan daerah.
“RKPD
Tahun 2027 harus menjadi instrumen strategis untuk pencapaian tujuan
pembangunan jangka menengah daerah, bukan sekadar dokumen administratif. Karena
itu, perencanaannya harus terarah, terukur, dan berkesinambungan,” katanya.
Forum
Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2027 diharapkan menghasilkan
kesepakatan program dan kegiatan prioritas yang terukur, realistis, dan mampu
mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan serta berdampak langsung bagi
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis. (EDA)*




0 Comments