Ketua PPDI, “Disabilitas Jangan Selalu Andalkan Bantuan Pemerintah”

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Pemkab Ciamis melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan Sentra Palamartha Sukabumi Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali menyalurkan alat bantu disabilitas untuk 104 orang, Kamis (04/09/2025).

Bantuan ini merupakan yang kelima kalinya sejak tahun 2023, untuk saat ini bantuan yang disalurkan sebanyak 55 unit alat bantu dengan nilai keseluruhan mencapai Rp133.926.450,-

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Ciamis, Dodo Zakaria berterimakasih kepada pemerintah, khususnya Kemensos yang begitu peduli dengan penyandang disabilitas di Ciamis.

Menurutnya, dengan bantuan yang diterima kaum disabiitas semoga menjadikan motivasi untuk berkarya hingga bisa mandiri. Hingga kedepannya tidak lagi mengandalkan bantuan dari pemerintah.

"Mudah-mudahan Ciamis semakin maju, disabilitas semakin sejahtera dan kami terhadap teman disabilitas jangan terus berharap dari program bantuan ini tetapi harus belajar mandiri demi menunjukan disabilitas bukan penerima manfaat tapi harus bisa bermanfaat bagi orang banyak," tegasnya.

Perwakilan Kementerian Sosial RI, Sarmauli Tamba mengatakan, bantuan yang diberikan adalah alat bantu disabilitas seperti kursi roda, tingkat kaki tiga, tongkat netra, walker hingga nebulizer.

"Total sebanyak 55 unit alat bantu dengan nilai keseluruhan mencapai Rp133.926.450 disalurkan kepada penerima manfaat," katanya.

Diakuinya, Kabupaten Ciamis merupakan salah satu wilayah kerja Sentra Palamartha yang cukup aktif dalam pembantuan terhadap penyandang disabilitas.

"Dinsos Ciamis merupakan wilayah kerja Sentra Palamartha yang cukup aktif dalam memperhatikan warganya, sehingga sering mengajukan pengajuan bantuan ke Kemensos melalui Sentra Palamartha,” katanya.

Plt Kepala Dinas Sosial Ciamis, H Tino Armyanto LS mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengajuan dan melakukan survei lapangan agar para penyandang disabilitas di Ciamis terjamin hak haknya.

"Pengajuan akan terus dilakukan karena kebetulan juga tahun ini sedang mempersiapkan Raperda terkait penghormatan dan perlindungan terhadap disabilitas, ini sebagai salah satu payung hukum Dinsos memotivasi pemerintah daerah untuk lebih menyatarakan memperhatikan penyandang disabilitas di Ciamis," kata Tino.

Diakuinya, dengan adanya bantuan dari Kemensos ini diharapkan kedepan tidak hanya mengandalkan dari Kemensos, artinya Ciamis melalui perdanya akan lebih memperhatikan anggaran untuk membuat terjamin hak-haknya dan terlindungi.

Sementara salahseorang orangtua penerima manfaat, Tuti warga Dusun Desa Darmacaang Kecamatan Cikoneng berterimakasih atas bantuan untuk anaknya.

"Sangat bermanfaat sekali untuk anak saya sekolah, anak saya sudah dua kali menerima bantuan kursi roda," katanya. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments