CIAMIS,-
Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya melantik 208 Aparatur Sipil Negara di
wilayah lingkungan pemerintah Kabupaten Ciamis di Halaman Pendopo, Senin
(08/09/2025). 208 Aparatur Sipil Negara tersebut meliputi enam Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama (JPTP), 94 jabatan administrator, 87 jabatan pengawas dan 21 jabatan
fungsional untuk melayani masyarakat dengan baik dan tidak bertele-tele.
Bupati menekankan kepada seluruh pejabat yang sudah dilantik bisa menjalankan amanah
dengan sebaik-baiknya dan juga melayani masyarakat dengan baik, ramah dan tidak
bertele-tele.
"Dengan
dilantiknya 208 ASN, sturktur organisasi pemerintah daerah hampir
lengkap," kata Herdiat.
Selain
menekankan agar melayani masyarakat dengan ramah, ia juga berharap jangan ada
ASN yang menjadi provokator masyarakat, karena kondisi masyarakat sekarang
sangat kesulitan.
"Selalu
saya sampaikan, layani masyarakat, kurangi gaya hidup berlebihan, digitalisasi
memang sangat cepat berkembang baik pada ASN atau masyarakat, tapi digitalisasi
ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya," katanya.
Menurutnya,
untuk membeli nasi saja kesulitan, apalagi bergaya hidup mewah, jadi ASN harus
menjadi suri tauladan yang baik bagi masyarakat.
Selain
itu, Herdiat menegaskan dengan berkembangnya digitalisasi dan dengan kondisi
sekarang maraknya judi online, ASN harus menjadi contoh yang baik bagi
masyarakat .
"Saya
tidak akan segan-segan menindak yang ketahuan bermain judi online, saya akan
berhentikan dengan tidak hormat dengan tidak diberikan hak pensiunnya," pungkasnya.
Keenam
JPTP setingkat eselon 2 itu diantaranya, H. Fikriansyah, SE, M.Si dilantik
sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda
Ciamis, dr. H. Rizali Sofiyan, MM sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Dr. Drs. A. Wahyu
Radityananto, M.Si sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Enda Hidayat,
S.STP, M.Si menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, H. Ihsan Rasyad,
AKS, MM menjadi Kepala Dinas Sosial dan Raden Ega Anggara Al Kautsar, SH, MM
dilantik menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. (EDA)*
0 Comments