Disdukcapil Siap Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Jika pemerintah pusat sudah mewajibkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD), maka Disdukcapil Ciamis siap 1000 persen untuk memberikan pelayanan pembuatan IKD. Program pelayanan IKD jika diberlakukan maka semua pelayanan seperti di bank, Samsat dan lainnya menggunakan IKD, tidak lagi foto copy KTP eletronik, pasti masyarakat akan gencar mengaktivasi IKD.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, Ap., S.IP., MM.. mengakui, sebenarnya dari tahun 2023 pihaknya sudah menggalakkan program tersebut dengan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Ciamis diwajibkan harus membuat IKD.

"Kita juga sudah jemput bola ke tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk lintas sektor lain seperti Polres, Kodim, Pengadilan, Kejaksaan dan lainnya sudah kita jaring," katanya.

Dijelaskannya, IKD harus diaktifkan di kantor Disdukcapil maupun di kantor kecamatan, namun yang menjadi masalah adalah di masyarakat, ketika datang ke kantor untuk mengurus administrasi kependudukannya dan diminta agar aktivasi IKD-nya, mereka tidak mau dengan berbagai alasan.

"Jadi masyarakat di Kabupaten Ciamis belum banyak yang terjaring untuk mengaktivasi IKD-nya," tegasnya.

Menurut Yayan, Dirjen Dukcapil belum mengatakan kalau KTP elektrik itu hilang atau tidak berlaku lagi dengan diwajibkannya IKD, karena masyarakat di Indonesia belum semuanya melek teknologi digital. jadi masih tetap berjalan beriringan antara pelayanan IKD dan KTP elektrik.

"Kita inginya itu begitu semua pelayanan yang datang ke Capil yang mau bikin akte lahir dan lainnya,  ketika mau pengambilan dokumennya, masyarakat wajib mengaktivasi IKD-nya," ungkapnya.

Diakui, saat ini untuk aktivasi IKD bisa membutuhkan waktu sampai 15 menit perorangnya, hal ini karena berbagai hal salah satunya harus memasukan email dan terkait jaringan dan kuota yang ada di handphone orang tersebut, tidak bisa langsung jadi, karena ini sistem.

"Kalau kita mencoba untuk membuka pelayanan aktivasi IKD disini dengan kondisi sarana prasarana yang kita miliki, terbayang antriannya pasti panjang. Masyarakat pun akan merasa kesal dengan pelayanan yang lama," jelasnya.

Menurut yayan, karena kendala tersebut Disdukcapil Ciamis melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk aktivasi IKD, karena anak-anak muda melek teknologi, mereka juga cepat tanggap dan sudah biasa dengan HP tapi kalau orang-orang yang sudah tua kan lambat bahkan banyak yang gaptek.

Untuk target IKD di Ciamis sebanyak 242.308 namun karena banyaknya kendala, maka baru tercapai 11.298 (1,17%), sehingga IKD ini belum optimal. Tetapi kalau dari pusat mewajibkan IKD Disdukcapil sangat siap.

"Jika pemerintah pusat sudah mewajibkan IKD, maka Disdukcapil Ciamis siap 1000 persen untuk memberikan pelayanan pembuatan IKD," pungkasnya. (Nank)*


Post a Comment

0 Comments