CIAMIS,- Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pembangunan (AMMPP) mengkritisi pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ciamis yang dinilai kurang pantas dan adanya dugaan tindakan diskriminatif yang dilakukan perawat terhadap pasien.
Hal itu dikatakan Ketua AMMPP Ciamis, Ifan Shofarudin Jaohari (Ije) usai melakukan audensi dengan pihak RSUD Ciamis yang diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Ciamis, Aris. Dalam audensi AMMPP membawa tiga hal permasalahan yang dipertanyakan kepada pihak RSUD Ciamis, salah satunya adalah dugaan tindakan diskriminatif terhadap salah satu pasien.
Dijelaskan Ije, pihaknya melakukan audensi dengan pihak RSUD Ciamis sehubungan dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan terkait pelayanan di RSUD Ciamis yang masih belum maksimal, juga atas keluhan atau masukan dari masyarakat terkait BPJS dan Parkir.
"Ada tiga hal yang kami sampaikan yaitu, pelayanan terkait BPJS, KIS dan koordinasi antara pihak RSUD dan BPJS, juga terkait parkir yang dikelola pihak ketiga," jelasnya, Kamis (14/09/2023).
Pihaknya juga menilai masih ada tindakan diskriminatif dari tenaga medis RSUD Ciamis terhadap pasien BPJS pemerintah di bagian Poli Klinik dan IGD. Walaupun hal tersebut merupakan isu classic, namun ini tetap harus menjadi catatan pihak RSUD Ciamis.
"Dimana pun pelayanan adalah hal paling utama, apalagi di rumah sakit.Pelayanan merupakan garda terdepan di setiap rumah sakit. Kami ingin jangan ada perbedaan antara pasien BPJS dan pasien umum," katanya
Dijelaskannya, selain pelayanan, jalinan koordinasi antara pihak BPJS dan RSUD harus lebih ditingkatan lagi agar tidak terjadi mis komunikasi yang mengakibatkan pasien telat ditangani.
"Banyak pasien BPJS yang mau berobat malah tidak bisa dikarenakan kartu BPJSnya sudah tidak aktif. Tetapi ketika ditanyakan ke pihak BPJS mengatakan masih aktif. Untuk itulah kami berharap agar koordinasi antara BPJS dan RSUD Ciamis harus diperbaiki," tegasnya.
Ije
juga mengungkapkan terkait permasalahan lahan parkir yang dikelola pihak ke
tiga. Pihaknya mendorong pihak RSUD Ciamis untuk menyesuaikan dengan hasil LHP
BPKRI tahun 2022 hasil dari tahun 2021, harus ada Addendum dari pihak menejemen
RSUD Ciamis kepada pengelola parkir.
Menurutnya, sarana prasarana dan sistem parkir harus dibenahi, karena masih ada yang eror. Juga ada beberapa persyaratan administrasi di LHP yang harus dibenahi.
"Dengan adanya audensi ini kami berharap semoga pelayanan di RSUD Ciamis menjadi lebih baik lagi," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Ciamis, Aris mengatakan, pihaknya telah menerima kritik, saran dan masukan untuk perbaikan pelayanan di RSUD Ciamis yang telah disampaikan oleh Ketua AMMPP ketika melakukan audensi.
"Kami sangat setuju adanya saran dan masukan juga kritik membangun yang disampaikan AMMPP. Ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan di RSUD Ciamis terutama dalam aspek keramahtamahan," ucapnya.
Aris juga menjelaskan, diskriminatif sifatnya kasuistis, tidak semua tenaga kesehatan di RSUD Ciamis melakukan tindakan diskriminatif terhadap pasien. Pihaknya menghimbau jika ada pasien yang merasa mendapatkan pelayanan diskriminatif dari tenaga kesehatan, agar segera melakukan pengaduan ke petugas/kontak yang tersedia,
"Jika
terbukt ada tenaga kesehatan yang melakukan tindakan diskriminatif, kami akan
memberikan teguran ataupun pembinaan," katanya. (Nank)*
0 Comments