Gebrakan Kajari, Kasus Fingerprint Kembali Dibuka

ciamiszone.com :

SILIWANGI,- “Setiap bertugas, saya tidak biasa meninggalkan kasus sebagai pekerjaan rumah, begitu juga saat melanjutkan tugas pejabat sebelumnya, akan saya selesaikan sampai tuntas sesuai aturan yang ada. Terkait kasus Fingerprint, saya sudah memantaunya sejak bertugas di Donggala, saya ikuti terus perkembangan Ciamis dan Tasik, karena saya ini juga berasal dari Ciamis,” kata Kajari Ciamis, Yuyun Wahyudi disela acara Ngobrol Santai Bareng Rekan Media di Aula Kejari Ciamis, Kamis (28/01/2021).

Pernyataan tersebut diungkapkan Kajari yuang baru menjabat kurang dari dua bulan di Ciamis itu saat menjawab pertanyaan wartawan terkait program Kejari dalam menyelesaikan kasus yang tertunda.

“Saya akan pelajari dulu, kenapa tidak ada penyelesaian karena kalau saya amati seharusnya kasus tersebut muncul tahun 2019 dah harus sudah selesai tahun 2018,” tegasnya.

Seperti diketahui, lamanya penanganan kasus Fingerprint diakui Kajari sebelumnya, sudah menghadirkan lebih dari 50 saksi tetapi pihaknya lama menunggu hasil audit BPKP yang melakukan pemeriksaan dari TKP.

Perkara pengadaan fingerprint di sejumlah dinas di Kabupaten Ciamis saat ini masih dalam penanganan Kejari Ciamis, merupakan pengadaan barang dan jasa, dan pihak Kejari pun sudah berkoordinasi dengan pihak BPKP.

Bahkan Kejari sebelumnya sempat mengakui, perkara fingerprint ini adalah kasus korupsi yang sudah jelas harus ada nilai kerugian negara. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPKP yang hasilnya harus ada kejelasan dari saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menjelaskan tentang pengadaan barang dan jasa.

Kajari Ciamis berjanji, penanganan kasus fringerprint ditargetkan akan selesai pertengahan tahun 2021 ini.

“Saya akan berkoordinasi dan mencari tahu perkara yang sebenarnya, kalau memang terjadi tindak pidana korupsi atau yang lainnya saya targetkan pada pertengahan tahun ini juga selesai,” tegasnya. (cZ-01)**


Post a Comment

0 Comments