Ciamis Aman Antrax, Tahun 2019 Rabies Capai 57 Kasus

ciamiszone.com :

CIAMIS,- Berdasarkan data yang tercatat di Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, sampai saat ini Ciamis aman dari kasus penyakit antrax, namun selama 2019 tercacat 57 kasus gigitan hewan pembawa rabies (HPR).

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Ciamis, dr. H. Bayu Yudiawan membenarkan data tersebut, belum ditemukan adanya kasus penyakit antrax yang menyerang ternak di Ciamis. Namun pihaknya telah melakukan surveillance yang diakibatkan binatang seperti penyakit rabies (anjing gila) dan menyediakan vaksin anti rabies (VAR).

“Selama tahun 2019 kasus gigitan oleh hewan pembawa rabies (HPR) di Ciamis ini mecapai 57 kasus dan telah kita tangani dengan memberikan VAR,” katanya.

Dijelaskannya, orang yang terkena gigitan hewan pembawa rabies akan dilakukan terapi dan diberikan VAR secara gratis dengan tiga kali waktu kunjungan, sedangkan untuk hewannya akan ditangani Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan).

“:Kami menyarankan agar hewan yang telah menggigit dan terindikasi rabies jangan dibunuh karena hewan tersebut akan diobservasi selama 14 hari oleh Disnakan untuk dilihat gejalanya,” katanya seraya mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk secara rutin memeriksa dan memberi vaksinasi agar terhindar dari rabies. (Nank/cZ-01)*

Post a Comment

0 Comments