ciamiszone.com :
CIJEUNGJING,- Dua unit bis terjaring operasi yang dilakukan Tim Gabungan dari Polres Ciamis, Dinas Perhubungan dan TNI dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang di kawasan batas Kota Ciamis tepatnya di Gapura Ciejungjing, Senin (09/12/2019).
Dua unit bis tersebut terjaring karena dinyatakan tidak laik jalan apalagi tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, sehingga petugas pun terpaksa mengamankan dua unit bis tersebut untuk tidak melanjutkan perjalanan. Sementara penumpangnya, dialihkan ke armada lain.
“Dua unit bis itu masing-masing bis penumpang umum dan bis pariwisata, kami amankan agar tidak terjadi sesutu yang tidak diinginkan karena kondisinya tidak laik jalan. Kami lebih memperhatikan keamanan para penumpang,” kata Kabag Ops Polres Ciamis, Kompol Sumari didampingi Kasatlantas, AKP Suharto disela operasi di Gapura Batas Kota, Cijeungjing, Senin (09/12/2019).
Menurutnya, operasi gabungan tersebut dilakukan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan angkutan umum menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2020 yang akan berkelanjutan selama satu minggu mendatang dengan lokasi berpindah-pindah di sejumlah titik.
Dijelaskannya, operasi gaubungan dilakukan di Jalan Nasional Ciamis-Banjar itu agar bisa memeriksan kendaraan secara umum, baik armada dari arah Jawa Tengah maupun sebaliknya dari arah Bandung.
“Seperti biasa petugas kami memeriksa kelengkapan surat seperti SIM dan STNK. Sedangkan petugas dari Dinas Perhubungan memeriksa surat trayek serta melakukan cek fisik kendaraan. Mulai dari sistem pengereman, lampu, kemudi, hingga kondisi ban,” katanya.
Untuk pengemudi yang tak bisa memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan SIM dan STNK dilakukan penilangan, dan kendaraan yang tak laik tidak boleh melanjutkan perjalanan.
“Kedua unit bis yang tidak laik jalan tersebut kami amankan karena selain bannya gundul dan vulkanisiran, juga tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, termasuk trayeknya yang tidak sesuai. Jadi kami amankan sampai pihak perusahaannya melengkapi kendaraannya agar aman jika digunakan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, operasi gabungan dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2020.
“Operasi dilakukan dalam rangka melindungi nyawa masyarakat dan menekan angka kecelakaan, apalagi menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2020, terutama para penumpang, termasuk juga para pengguna jalan lainnya dan juga pejalan kaki,” kata Kapolres.
Dijelaskannya, pemeriksana dilakukan selain surat-surat kendaraan juga terhadap kalaikan onderdil, mulai dari kondisi ban, rem, lampu kendaraan, wiper yang harus berfungsi dengan baik.
“Tidak itu saja, untuk memastikan keamanan di perjalanan selain kendaraan yang wajib laik jalan, personelnya pun harus diperiksa kesehatannya, termasuk pengemudinya wajib melakukan test urine,” tegas Kapolres. (cZ-01)*






0 Comments