ciamiszone.com :
CIAMIS,- Dari sebanyak 11
peserta seleksi, BNNK Ciamis merekrut 8 tenaga konselor untuk ditempatkan
disejumlah panti dan yayasan, hal; itu dilakukan dalam rangka mensukseskan
Program Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba, dibutuhkan tenaga-tenaga
yang handal dan profesional sehingga mampu memberikan pelayanan yang baik.
Untuk
itulah Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Deputi Bidang Rehabilitasi melakukan
perekrutan tenaga konselor yang akan ditugaskan di Lembaga Rehabilitasi
Komponen Masyarakat (LRKM) baik Yayasan maupun Panti, di Ruang Tim Penyuluh
BNNK Ciamis, Jumat (30/07/2015).
BNNK
Ciamis yang merupakan lembaga struktural BNN di wilayah Jawa Barat diberikan
mandat untuk melakukan kegiatan dimaksud, melalui Surat Deputi Rehabilitasi BNN
Nomor B/2294/VI/DE/RH.01/2015/BNN tanggal 30 Juni 2015 perihal Pemberitahuan
Rekrutan Petugas Rehabilitasi Komponen Masyarakat.
Sebanyak
11 peserta seleksi merupakan petugas yang bekerja di Yayasan/Panti-panti
Rehabilitasi di wilayah Kabupaten Ciamis, Tasikmalaya dan Pangandaran yang ikut
serta mengikuti seleksi perekrutan tenaga konselor adiksi,
Menurut
Kasi Rehabilitasi, Aris Nuryana, S.Sos, yang juga Ketua Tim Seleksi. materi tes
yang diberikan meliputi ; 1) Knowledge (Pengetahuan tentang Narkoba,
Rehabilitasi beserta komponen-komponennya, dan Prosedur Rehabilitasi, 2)
Kesiapan (Riwayat Kesehatan, Pengalaman Pekerjaan, dan Riwayat Pemulihan jika
mantan penyalahguna), 3) Attitude (Cara menyampaikan pendapat, bahasa tubuh,
kesopanan dan menghargai orang lain).
“Sebagian
besar dari mereka pernah mengikuti Pelatihan Konselor Adiksi di tingkat BNNP
Jabar yang diselenggarakan oleh Deputi Rehabilitasi BNN, sehingga diharapkan
mereka mampu melayani para pasien penyalahguna narkoba melalui konseling
sebagai upaya membangun mental mau bangkit dari kecanduan hingga pulih,”
katanya.
Dalam
kesempatan tersebut, Fasilitator Rehabilitasi BNNK Ciamis, Rachman Chaerudin,
S.Sos,. yang juga anggota tim seleksi menjelaskan, secara keseluruhan dari
pemahaman mereka tentang narkoba memang masih kurang, tetapi dari segi
pengalaman dan kemampuan melakukan tugas, sebagian besar mereka mampu, sehingga
layak untuk ditugaskan sebagai tenaga konselor.
Berdasarkan
hasil seleksi yang diterima Ciamiszone, Selasa (04/08/15), dari 11 pendaftar
hanya 8 orang dinyatakan lulus dan bersedia untuk ditempatkan di beberapa
Yayasan/Panti Rehabilitasi antara lain, Yayasan I’Anatush-Shibyan Mangunjaya
Pangandaran, Inabah 7 Sukahening
Rajapolah Tasikmalaya, Inabah 17 Sukamulya Cihaurbeuti Ciamis, Inabah 18
Sukahaji Cihaurbeuti Ciamis, Inabah 24 Sindangherang Panumbangan Ciamis, Inabah
25 Banjarangsana Panumbangan Ciamis, Inabah 26 Tanjungkerta Pagerageung
Tasikmalaya, dan Inabah 27 Pagerageung Tasikmalaya, sekaligus menandatangani
kontrak dengan jangka waktu hingga Desember 2015.***



0 Comments