ciamiszone.com :
CIAMIS,- Kondisi
Bangsa Indonesia saat ini dihadapkan pada masalah narkoba yang sangat
menghawatirkan, tercatat 4 juta orang lebih terlanjur mengonsumsi narkoba,
ditambah lagi dengan narkoba illegal baik sintetis, alami, maupun narkoba jenis
baru yang beredar luas di masyarakat.
Demikian diungkapkan Kepala BNN Kab. Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si. yang juga mengakui, salah satu strategi nasional dibidang P4GN yaitu mendorong masyarakat menjadi imun narkoba,
membantu korban penyalahgunaan narkoba
agar pulih kembali, dan memberantas jaringan pengedar yang dijabarkan melalui arah kebijakan BNNK
Ciamis.
“Pencegahan
penyalahgunaan narkotika, penjangkauan dan pendampingan bagi korban
penyalahguna dan pecandu narkoba ke tempat rehabilitasi yang terjangkau seluruh
lapisan masyarakat agar tidak kambuh kembali, serta pemberantasan jaringan
peredaran gelap narkoba. Salah
satunya seminar pencegahan narkoba dilakukan di berbagai jenjang pendidikan,
mulai dasar, menengah sampai ke kampus perguruan tinggi” katanya saat seminar
pencegahan narkoba di
Aula Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Muhammadiyah Ciamis, Senin
(16/02/15).
Seminar dengan tema Peran Perguruan
Tinggi Dalam Upaya P4GN itu, dijelaskan lingkungan pendidikan
merupakan lingkungan produktif untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi guna menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten, mampu bersaing,
berdaya guna dan berhasil guna sehingga diharapkan dapat meraih masa depan yang
gemilang.
Masyarakat
pendidikan didalamnya terdapat generasi penerus bangsa yang harus dapat
mempertanggungjawabkan dirinya sendiri demi kemajuan bangsanya sendiri,
sehingga mempunyai daya tangkal terhadap segala bentuk penyimpangan perilaku
termasuk ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sesuai dengan
program pemerintah dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba (P4GN) demi terciptanya tujuan lingkungan pendidikan
bersih narkoba.
Sementara
narasumber lainnya, Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Ciamis, AKP. Herdis
Suhardiman, S.H., M.M., dalam paparannya menyampaikan, kejahatan narkoba
tergolong dalam “extra ordinary crime”
atau kejahatan sangat luar biasa, yang dapat merusak seluruh generasi bangsa
bahkan menyebabkan hilangnya generasi bangsa (lost generations) akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba.
Dalam rangka menciptakan lingkungan kampus bersih narkoba, menurut AKP Herdis, masyarakat
intelek di bawah manajemen lembaga perguruan tinggi dituntut memiliki arah
kebijakan dalam upaya P4GN sehingga nama baik kampus tetap terjaga.
Respon
positif diperlihatkan pengurus STIKes Muhammadiyah Ciamis, Irfan Ali
Rahman, S.Kep. Nurs. yang mengapresiasi seminar sebagai informasi benar tentang
narkoba bisa didapat, karena anak didiknya merupakan ujung tombak di dunia
medis yang sehari-harinya berkecimpung dengan masalah kesehatan.
“Dilihat dari
peruntukannya, narkoba digunakan untuk kepentingan medis dalam pengobatan, semoga
para mahasiswa dapat memahami dan mengerti apa saja informasi yang benar
tentang narkoba, sehingga diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan narkoba,”
katanya seraya berharap mahasiaswa yang mengikuti kegiatan seminar ini bisa
memberikan kembali informasi tentang narkoba dan permasalahannya minimal teman
kampusnya, lebih-lebih kepada masyarakat luas.**
0 Comments