ciamiszone.com :
CIAMIS,-
Karena merasa tidak puas dengan pelayanan Dinas Ciptakarya Kebersihan dan Tata
Ruang (DCKTR) Kab. Ciamis sejumlah aktivis Forum Mahasiswa dan Pemuda Galuh Tabayun
(Formagat) melemparkan telur dan sejumlah sampah di pintu masuk lobi kantor
DCKTR, tak pelak ruang tersebut pun penuh dengan sampah dan bau anyir telur,
Selasa (10/02/15).
Pelemparan
berawal ketika aktivis Formagat melakukan aksi di halaman kantor DCKTR yang
mempertanyakan sejumlah kebijakan Kepala DCKTR Kab. Ciamis, Drs. H. Oman Rohman,
MM dalam hal penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Ciamis, khususnya
di kawasan Taman Raflesia.
Namun,
aksi yang dikawal puluhan anggota Polres Ciamis itu tidak mendapat respon pihak
DCKTR karena sejumlah pejabatnya tidak ada di tempat, yang ada hanya Kabid Tata
Ruang yang tidak mengetahui permasalahannya.
”Saya
hanya membidangi Tata Ruang atau permukiman, jadi urusan PKL saya kurang paham.
Tapi saya ditugaskan oleh Pa Kadis untuk menampung aspirasi dan permasalahan
yang diusung mereka,” kata Kabid Tata Ruang, Agus Komara.
Menurut
Agus, ketidakhadiran para pejabat di DCKTR bukan berarti menghindari aksi
tetapi ada jadwal yang harus dihadiri seperti Kepala Dinas menghadiri
penandatanganan MoU pembangunan daerah perbatasan antara Kab. Ciamis dan
Kota/Kab. Tasikmalaya di Setda bersama Bupati, sedangkan Sekdis menghadiri
Musorda KONI Kab. Ciamis, dan Kabid Kebersihan kebetulan sakit,” katanya.
Dijelaskannya,
dirinya tidak diberi kesempatan untuk menerima dan menjelaskan ketidakhadiran
para pejabat DCKTR yang membidangi permasalahan PKL, termasuk alasan tidak
adanya Kadis dan Sekdis. Sehingga secara spontan mereka masuk dan melemparkan
telur serta membuang sampah yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Sementara
Ketua Formagat, Ifan Shofarudin Jaohari yang memimpin aksi mengakui,
kedatangannya ke DCKTR dilatarbelakangi oleh permasalahan penggusuran PKL di Taman
Raflesia pada Minggu (08/02/15) sesuai surat yang dilayangkan DCKTR tertanggal
30 Januari 2015 yang memohon PKL Taman Raflesia terhitung 8 Februari 2015 dan
seterusnya tidak boleh berjaulan di area tortoar dan Taman Raflesia.
“Minggu
pagi itu DCKTR dibantu Satpol PP mengosongkan area Taman Raflesia dari para
PKL, namun mereka tidak direlokasi ke tempat yang layak. Padahal urusan PKL sedang
dipansuskan di DPRD. Tindakan ini diluar koordinasi Diskoperindag sebagai Pembina
PKL,” kata coordinator aksi yang akrab disapa Ije itu seraya mengakui ketika
pihaknya beraudensi dengan Diskoperindag, ternyata Diskoperindag mengaku merasa
kecolongan dengan kebijakan DCKTR tersebut.
Artinya,
menurut Ije, terjadi misskoordinasi dan misskomunikasi antara DCKTR dan
Diskoperindag, hal ini terjadi karena keegoisan seorang Kepala Dinas di DCKTR.
Ifan
yang juga orator dalam aksi tersebut mempertanyakan, langkah pribadi seorang
kepala dinas yang diduga melakukan negosiasi retribusi kepada sejumlah PKL di
Alun-alun dan Taman Raflesia yang memberatkan pada PKL, padahal permasalahannya
sedang digodok Pansus PKL di DPRD.
“Dalam
waktu dekat kami akan melayangkan surat kepada Bupati Ciamis untuk menuntut agar
segera mengevaluasi kinerja DCKTR,” katanya.
Usai
berorasi, para aktivis langsung memasuki kantor DCKTR dengan dalil akan
memberikan hadiah untuk DCKTR, namuan sesampaikan di dalam mereka menebarkan hadiah
yang disebut-sebut mereka itu berupa sampah dan melempar telur.
Melihat
pemandangan berserakannya sampah, seorang staf DCKTR tidak menerima kantornya
dikotori, sehingga dengan spontan menarik tangan koordinator aksi keluar, namun
sedikit insiden tersbeut berhasil dicegah petugas keamanan dari Polres Ciamis
sehingga kericuhan dapat terkendali. (cZ-01)*
2 Comments
kalau salah ya terima saja dong
ReplyDeletesama saja dilemparin ke muka,intropeksi diri tuh
ReplyDelete