ciamiszone.com :
CIAMIS,-
Keluarnya UU Desa No. 6 tahun 2014 harus diimbangi dengan Sumber Daya Manusia
(SDM) para kepala desa (Kades) dalam peningkatan pemahaman ilmu pengetahuan untuk
mengelola pembangunan dan administrasi desa, karena dengan UU Desa tugas kades jauh lebih
berat dibanding sebelumnya, begitu juga dengan Camat, harus lebih pro aktif
sebagai pembina pemerintahan desa.
Demikian diungkapkan Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin
saat memberikan sambutan dalam pelantikan lima kades dari empat kecamatan,
Senin (05/05/15) di Gedung PKK Kab. Ciamis.
Menurut Bupati yang kali pertama melantik kepala desa
itu, peningkatan SDM bukan hanya kades saja tetapi juga BPD, LPM, perangkat
desa dan juga tokoh masyarakat. Semuanya harus menyesuaikan dengan pemberlakuan
UU Desa sehingga mampu berkoordinasi dalam pembangunan desa, sehingga wujud
pembangunan di desa menjadi aspirasi dari seluruh masyarakat.
“Semua elemen di desa harus kompak, karena kekompakan
dalam membangun desa akan menjadi tolak ukur pembangunan di tingkat lebih atas,”
kata Bupati.
Bupati mengaku khawatir, jika UU Desa mulai diberlakukan
sementara pemahaman, kemampuan SDM yang ada di desa tidak ditingkatkan,
nantinya akan timbul ketidakseimbangan kemampuan pengololaan pembangunan desa.
Untuk itu pihaknya sangat menyoroti perhatian khusus
terhadap peningkatan SDM di desa dalam rangka mengelola pembangunan desa, baik perangkat, BPD, LPM dan
masyarakatnya harus seimbang dengan bobot dan tanggungjawab yang diberikan oleh
pemerintahan kabupaten.
“Apalagi pada 2015 nanti Ciamis akan menggulirkan program
baru yaitu Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) berdasarkan pada penilaian jumlah
desa yang kini sedang digodok di DPRD. Mudah-mudahan lancar, nantinya
disampiang ADD juga akan mendapatkan anggaran lain yang digulirkan ke desa,”
katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga meyakini program pusat
berupa PNPM Mandiri Perdesaan atau pun Perkotaan meskipun merupakan program
terkahir, tapi masih ada harapan pusat tetap akan menggulirkannya dalam bentuk
atau nama lain.
“Karena pola pembangunan melalui PNPM sangat luar biasa
sentuhannya di masyarakat, walaupun nilai gotongoroyongnya rendah tapi pemikiran,
tenaga dan pertanggungjawaban masyarakat sangat luar biasa,” katanya.
Kelima Kepala Desa yang dilantik tersebut antara lain,
Kades Ciherang, Dedi Sugiarto, SP dan Kades Sindanghayu, Nanang Hidayat (Kec.
Banjarsari), Kades Baregbeg Kec. Lakbok, Rahmat Suhendar, S.IP, Kades
Pusakanagara Kec. Baregbeg, Wawan Gani Pranoto dan Kades Gardujaya Kec.
Panawangan, Dadang Darmawan. (cZ-01)*




1 Comments
BPD dan LPM patut di benahi tuh
ReplyDelete