CIAMIS,-
Setelah 50 anggota DPRD Kab. Ciamis dilantik, sesuai amanat undang-undang dalam
waktu paling lambat empat bulan KPU Kab. Ciamis harus sudah melakukan pengisian
35 anggota DPRD Kab. Pangandaran sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) dari hasil
Pemilu Legisllatif Kabupaten Induk, yaitu Kab. Ciamis.
Untuk
pengisian 35 anggota DPRD Kab. Pangandaran dipastikan sebanyak 13 anggota DPRD
Kab. Ciamis dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 dan 6 yang termasuk ke wilayah Kab.
Pangandaran (10 kecamatan) secara otomatis akan pindah dan dilantik menjadi
anggota DPRD Kab. Pangandaran, sementara sisanya sebanyak 22 orang akan diambil
dari dua Dapil tersebut masing-masing dari Dapil 5 sebanyak 19 orang dan Dapil
6 sebanyak 16 orang.
Mengingat
13 orang anggota DPRD Kab. Ciamis “hijrah” ke Pangandaran, maka kekosongannya
akan diisi oleh caleg dari Dapil 1, 2, 3 dan 4 dengan rincian tambahan 4 orang
dari Dapil 1, dan masing-masing 3 orang dari Dapil 2, 3 dan 4.
Prediksi
ciamiszone berdasarkan hasil
rekapiltulasi perhitungan suara oleh KPU Kab. Ciamis, ke-13 kursi tersebut diambil
masing-masing 3 kursi dari PDIP, 3 PAN, 2 Golkar, 2 PKB dan masing-masing satu
kursi dari PKS, Demokrat dan PPP.
Dengan
pengisian tersebut, empat partai tetap bertahan sesuai perolehan kursi
sebelumnya, seperti PDIP tetap 12, PKS 5,
PPP 4, dan PBB tetap 1.
Sedangkan
empat partai lainnya justru perolehan kursinya berkurang, seperti PAN
sebelumnya 7 kursi menjadi 5, Golkar dari 7 menjadi 6, PKB dari 6 menjadi 4 dan
Demokrat dari 5 menjadi 4 kursi.
Sementara
tiga partai lain yang sebelumnya hanya memperoleh satu kursi justru diuntungkan
dengan tambahan kursi di DPRD Kab. Ciamis, seperti Nasdem menjadi 3 kursi, Gerindra
4 dan Hanura 2 kursi.
Lain
lagi dengan perolehan 35 kursi untuk DPRD Kab. Pangandaran, ciamiszone memprediksi, PDIP memperoleh 8 kursi, PAN 7 kursi, disusul Partai Golkar dengan 5 kursi,
PKB 4, PKS dan PPP masing-masing 3 kursi, Demokrat dan Nasdem masing-masing 2
kursi dan Gerindra 1 kursi sementara Hanura, PBB dan PKPI tidak mendapatkan kursi.
Prediksi tersebut berdasarkan perhitung BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) dari jumlah total suara sah dibagi jumlah kursi dimasing-masing Dapil. (cZ-01)**
Prediksi tersebut berdasarkan perhitung BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) dari jumlah total suara sah dibagi jumlah kursi dimasing-masing Dapil. (cZ-01)**






0 Comments