ciamiszone.com :
CIAMIS,-
Dalam waktu dekat Komisi II DPRD Ciamis akan memanggil pengusaha tempat wisata
“Icakan” menyusul banyaknya masalah yang perlu diklarifikasi mulai dari
konfirmasi retribusi/pajak untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah), perijinan
pembangunan jalan sampai kedugaan gratifikasi terhadap salah seorang pejabat di
Ciamis.
“Dalam waktu dekat kami akan panggil pengusaha Icakan,
tidak itu saja kami juga akan menghadirkan instansi yang berwenang dalam hal
perijinan dan pertanahan termasuk Dinas Keuangan, bila perlu BPK akan kami
undang,” kata Ketua Komisi II DPRD Ciamis, Ahmad Irfan Alawi didampingi Wakil
Ketua DPRD, Gandjar M. Yusuf saat menerima audensi mahasiswa yang
mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Ciamis (GMPC), di Ruang Bamus DPRD
Ciamis, Senin (26/08/13).
Kedatangan mahasiswa yang mengatasnamakan GMPC berharap
Pemkab Ciamis menertibkan, menindak dan memberikan sanksi perusahaan, baliho,
spanduk, papan reklame yang tidak jelas kontribusi dan perijinannya, terutama
terhadap peningkatan PAD. Terutama puluhan ribu tiket yang digratiskan oleh
Icakan dipertanyakan kontribusinya untuk PAD.
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua DPRD, Gandjar M. Yusuf
yang menyatakan kesepakatannya untuk memanggil pengusaha Icakan dalam waktu
dekat.
“Ada beberapa hal yang akan diklarifikasi, terutama
masalah PAD dari tiket masuk Icakan selama ini, apalagi pihak Icakan sudah
memberikan tiket gratis kepada masyarakat yang tidak jelas kontribusinya kepada
PAD karena tiket tersebut pun tidak diporporasi,” kata Gandjar seraya mengakui,
sampai saat ini tidak ada laporan atau pun pemberitahuan tentang kontrak
kerjasama Icakan dengan salah satu calon Bupati Ciamis.
Hal senada dibenarkan Ketua Komisi II, Ahmad Irfan Alawi,
yang menurutnya dari puluhan ribu tiket yang digratiskan sampai saat ini belum
jelas kontribusi PAD-nya.
“Kami patut mencurigai adanya dugaan unsur gratifikasi
oleh pihak Icakan kepada H. Iing Syam Arifin mengingat Calon Bupati itu kini
masih menjabat Wakil Bupati Ciamis,” kata Irfan yang mengakui untuk lebih
jelasnya akan menghadirkan pihak BPK atau lebih jauhnya KPK. (Agus)*



0 Comments