Pertengahan Ramadhan, PBM Tatap Muka Siap Digelar

ciamiszone.com :

SETDA,- Dengan pertimbangan mematuhi protokol kesahatan dan tidak juga ada kantin yang buka untuk meminimalisir kerumunan, Pemkab Ciamis menyepakati pelaksanaan Belajar Mengajar (PBM) tatap muka tingkat SD, SLTP, SLTA dan Madrasah akan diujicoba mulai pertengahan bulan Ramadhan ini.

Hal itu diungkapkan Sekda Ciamis, Dr. H. Tatang dalam rapat yang dihadiri unsur Dinas Pendidikan Ciamis, Kantor Kemenag, Dinas Kesehatan dan KCD Pendidikan Wilayah XIII Prov Jabar dan Bagian Hukum Setda Ciamis di Oproom Setda Ciamis, Selasa, (13/4/2021).

Menurut Sekda,  pembelajaran tatap muka sangat penting diterapkan di sekolah-sekolah, namun mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19 dan demi menjaga kesehatan dan keselamatan anak didik dan para pengajar maka perlunya evaluasi dan perencanaan yang baik untuk proses pembelajaran tatap muka nantinya.

“Ujicoba PBM Tatap Muka direncanakan digelar minggu kedua bulan Ramadhan ini. Tidak semua sekolah serentak melaksanakannya, hanya sebagian yang telah memenuhi syarat untuk dilakukan percobaan selama dua minggu,” katanya.

Dijelaskan, nantinya, sekolah menerapkan protokol kesehatan dan melengkapi perlengkapan penunjangnya lainnya. Meskipun sebelumnya kita telah melaksanakan verifikasi, namun dinas terkait agar melakukan cek kembali kondisi alat atau penerapan protokol kesehatan di sekolah yang akan melakukan percobaan pembelajaran tatap muka. 

“Sebagai acuan pelaksanaan PBM tatap muka sekolah juga harus membuat peta zonasi kerawanan Covid-19 yang dilihat dari tempat tinggal peserta didik (zonasi RT/RW),” tegasnya .

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dr. Asep Saeful Rahmat menjelaskan, pembelajaran tatap muka pertama akan dilaksanakan pada 19 April - 8 Mei 2021.

Diakuinya, PBM tatap dilaksanakan dengan memperhatikan zonasi desa, sementara untuk sekolah dengan zona merah tidak diperkenankan membuka PBM. 

“Sedangkan untuk sekolah yang berada di zona hijau atau kuning boleh membuka PBM tatap muka. Adapun syaratnya yaitu, sekolah harus terverifikasi siap melaksanakan PBM tatap muka,” katanya.

Ditegaskannya, sekolah harus disiplin penggunaan prokes harus ketat. Siswa yang berasal dari zona merah tidak diperkenankan mengikuti PBM tatap muka. Sedangkan untuk Guru harus sudah divaksin dan berada di zona hijau.

“Bagi siswa dari zona merah tetap belajar dari rumah secara daring. Guru yang yang belum divaksin atau dari zona merah melaksanakan tugas melalui daring. Sekolah harus memperhatikan syarat  pelaksanaan tatap muka, agar aman dalam berjalannya pelaksanaan pembelajaran,” jelasnya.

Menurut Dr. Asep Saeful Rahmat, untuk kelas yang akan diikutkan dalam ujicoba pelaksanaan PBM tatap muka yaitu siswa kelas 5 dan 6 SD/MI/Paket A, Kelas 7 dan 8 untuk jenjang SMP/MTs/Paket B. Terakhir kelas 10 dan 11 untuk jenjang SMA/MA/Paket C dengan ketentuan 50% dari jumlah rombel.

Dalam rapat tersebut dilaporkan dari perwakilan KCD Pendidikan Provinsi Jabar Wilayah XIII dan dari Kantor Kementerian Agama yang engungkapkan, sebanyak 98% lebih orangtua murid mendukung terselenggaranya PBM tatap muka. Namun perlu dilakukan pengecekan kembali kondisi sarana prasarana serta pelaksanaan prokes di setiap sekolahnya. (cZ-01)**


Post a Comment

0 Comments