SETDA,- Ciamis siap menjadi kabupaten pertama yang menerapkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) terdiri dari 5 pilar, yaitu Stop buang air besar sembarang, Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Pengolahan makanan dan minuman rumah tangga, Pengolahan sampah rumah tangga, dan Pengolahan limbah cair rumah tangga.
Hal itu diungkapkan Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya saat menghadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di 84 desa terpusat di Halaman Pendopo Bupati Ciamis, Selasa (20/04/2021).
Sebanyak 84 desa mendeklarasikan ODF tersebut, menurut Bupati, kesehatan masyarakat sangat berkaitan erat dengan perilaku dan lingkungan. Perilaku dan lingkungan memberikan kontribusi 75% terhadap derajat kesehatan masyarakat.
“Betapa
pentingnya sanitasi yang baik untuk kesehatan mengharuskan seluruh masyarakat
Kabupaten Ciamis dari seluruh unsur baik pemerintahan, masyarakat umum dan
swasta untuk ikut berperan serta,” katanya.
Sebagai upaya mendukung Ciamis menjadi Kabupaten Sehat, Bupati Ciamis telah mengeluarkan Instruksi Bupati nomor 0405 Tahun 2021. Instruksi tersebut mengharuskan jajaran pemerintah untuk lebih menyadarkan seluruh masyarakat Ciamis dengan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) menjadi solusi yang paling tepat.
Bupati berharap, pelaksanaan deklarasi ODF dapat mempercepat Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Sehat.
“Selain itu juga dapat memicu desa dan kecamatan lain untuk ODF dan terus melanjutkan pilar selanjutnya dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Keseatan Kabupaten Ciamis, dr. Yoyo menjelaskan, Desa ODF yaitu desa yang seluruh komunitas masyarakatnya sudah buang air besar di jamban yang sehat. Tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan.
Desa ODF merupakan prasyarat untuk bisa dan tidaknya kabupaten di verifikasi Kabupaten Sehat, dengan ketentuan 60 persen atau 159 desa harus ODF untuk bisa diverifikasi Swasti Saba Padapa.
“Saat ini Kabupaten Ciamis telah mencapai standar verifikasi dengan penambahan 84 desa yang telah dideklarasi ODF dengan kumulatif Desa ODF mencapai 66,41% atau 176 Desa di Kabupaten Ciamis telah ODF,” jelasnya.
Berbagai upaya telah dilakukan Dinkes Ciamis, salah satunya dengan mewajibkan setiap Kepala Puskesmas untuk meng-ODF-kan minimal empat desa di wilayah kerjanya.
Selain
itu Tim KKS Kabupaten Ciamis yang diketuai oleh Bappeda dengan didampingi
Dinkes dan DPMD Ciamis melakukan monitoring ke desa-desa dengan akses sanitasi
80% untuk segera melakukan upaya mencapai akses 100% untuk menjadi ODF. (cZ-01)**





0 Comments