CIAMIS,- Setelah viral pembagian bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan Bank BNI 46 di Banjarsari terindikasi terjadi kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, pihak BNK 46 Cabang Ciamis diingatkan jangan sapai hal tersebut terulang kembali.
Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya, Kapolres Ciamis, AKBP Hendria Lesmana, Kasdim 0613/Ciamis Mayor Arh Wilde Pangaleran, dan Sekda Ciamis, Dr H Tatang melakukan koordinasi ke Kantor BNI 46 Cabang Ciamis, Selasa (20/04/2021).
Koordinasi terkait penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat itu, Pimpinan BNI 46 diingatkan dalam penyaluran bantuan sosial jangan sampai terindikasi dapat menimbulkan terjadinya kerumunan.
Menurut
Kapolres, koordinasi dengan Pimpinan BNI 46 itu membahas mengantisipasi dan
penanagan timbulnya kerumunan warga yang mengantri mencairkan bantuan sosial
warga terdampak Covid-19.
“Hasil dari koordinasi ini bahwa pihak Bank BNI akan kembali melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Ciamis mengenai penanganan mengatasi kerumunan. Selain itu, Bank BNI akan sosialisasikan sampai ke tingkat kecamatan dan desa agar pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan,” katanya.
Menurut Kapolres, pihak BNI 46 akan melaksanakan pembagian bansos secara bertahap dengan pengaturan setiap hari dibatasi hanya 100 orang dan menyediakan tempat antrean dengan mengikuti prokes Covid-19.
“Pihak bank juga akan memaksimalkan pembagian bansos melalui agen 46 BNI yang tersebar di setiap kecamatan hingga desa,” katanya.
Kapolres juga kembali mengingatkan warga untuk selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dengan cara menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
“Kedisiplinan
kita bersama menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci memutus rantai
penyebaran Covid-19,” tegasnya. (cZ-01)**






0 Comments