MAPOLRES,- Ratusan botol minuman keras (miras) diamankan jajaran Polres Ciamis pada pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya Tahun 2021 yang digelar menjelang Ramadan 2021 selama 10 hari (4-13 April 2021).
Operasi Pekat yang digelar diseluruh wilayah hukum Polres Ciamis yang mencakup Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran itu, dalam rangka untuk memberantas penyakit masyarakat seperti penjualan dan penggunaan miras hingga premanisme serta penggunaan Psikotropika di wilayah hukum Polres Ciamis.
Hal itu diungkapkan Kapolres Ciamis, AKBP Hendria Lesmana didampingi Kabag Ops, Kompol Yopy Mulyaman Suryawibawa, Kasubag Humas, Iptu Magdalena dan KBO Reskrim, Ipda Ateng Budiono dalam konferensi pers di lobi utama Mapolres Ciamis, Selasa (13/04/ 2021).
“Dalam
Operasi Pekat Lodaya Tahun 2021 menjelang Ramadan 2021 ini, Polres Ciamis
berhasil mengamankan 295 botol miras illegal. Operasi Pekat untuk menciptakan
rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Ciamis menyasar perjudian,
premanisme, penjualan miras ilegal, prostitusi, kejahatan jalanan atau Geng
Motor hingga psikotropika,” jelasnya.
Kapolres berharap, dengan operasi pekat dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif. Sehingga warga masyarakat khususnya umat muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan damai.
Selain
kasus Miras, dalam operasi Pekat Lodaya 2021 menjelang Ramadan kemarin, Polres
Ciamis juga berhasil mengamankan kasus premanisme, dua pelaku perjudian serta
psikotropika. (cZ-01)**





0 Comments