ciamiszone.com :
CIAMIS,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ciamis menggelar aksi menuntut dioptimalkan gerakan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Puingli) di Pemerintahan Kabupaten Ciamis, khusunya di bidang pelayanan publik, Rabu (5/4/2017).
Aksi HMI diawali dengan mendatangi kantor Badan Pertananan Nasional Kabupaten Ciamis, Jalan DR. Soejoed Kelurahan Kertasari Ciamis, massa yang di kawal polisi itu berorasi menuntut pelayanan di BPN bebas pungli. Pasalnya dalam pelayanannya, BPN terhadap masyarakat masih belum memuaskan.
Untuk mengindari terjadinya hal serupa, sekaligus mendorong kinerja BPN untuk lebih meningkatkan pelayanan dengan profesional dan tganpa ada kejadian pungli, maka massa aksi pun membuat nota kesepakatan dengan pihak BPN.
Beberapa poin kesepakatan itu antara lain :
1. Kepala BPN menjamin pelayan dilaksanakan sesuai prosedur
2. Tidaj ada pungutan liar dalam pengurusan sertijikat tanah
3. Pengurusan sertifikat tanah tidak ditunda-tunda harus sesuai prosedur.
Sementara itu, Kepala BPN Ciamis, Yos Sudarso yang langsung menerima massa aksi HMI, menyatakan dukungannya dan berjanji akan memberikan pelayanan kepada masyarakat Tatar Galuh sesuai prosedur yang diperintahkan oleh Kementerian.
“Kami mendukung aksi ini, sesuai perintah Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, kami menjamin melayani pengurusan sertifikat tanah sesuai prosedur yang berlaku dan tak ada pungutan liar,” tegasnya.
Massa aksi selanjutnya bergerak ke Sekretariat daerah Kabupaten Ciamis di Jalan Jendral Sudirman, mereka melakukan aksinya serupa dengan mengusung pelayanan publik yang belum sesuai prosedur.
Di Setda Ciamis, HMI meminta bertemu Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin, namun keinginan mereka tidak bisa direalisasikan karena bupati sedang tidak ada di tempat.
Massa aksi pun diterima Assisten II Bidang Pembangunan/Kesra, HM. Soekiman yang mengakui pelayanan publik di Ciamis masih belum sepenuhnya sesuai prosedur dan pihaknya mangaku akan meningkatkan pelayanan.
“Selain kami akan tetap meningkatkan pelayanan, juga bertekad mensosialisasikan keberadaan Saber Pungli agar tidak ada tindakan Pungli di lingkungan Pemkab Ciamis,” katanya.
Menurut Jamaludin, aksinya itu sebagai bentuk keprihatiannya terhadap pelayanan publik di Ciamis yang dinilainya buruk, sehingga fokus pada pelayanan publik diantaranya pengurusan KTP, sertifikat tanah, perizinan di DPPT.
Belum optimalnya Saber Pungli di Ciamis, menurut Jamaludin mengakibatkan masih ditemukannya aksi Pungli terutama di daerah (desa desa).
Menurutnya, nominal Rp10 ribu atau pun Rp5 ribu, itu juga termasuk pungli, jadi semua ini harus dihilangkan, karena faktanya orang tak memberikan upah lelah akan didiskriminasi dalam pelayanan.








0 Comments