ciamiszone.com :
CIAMIS,- Industri perumahan (Home Industri) diduga menjai
penyebab munculnya pencemaran dan perusakan lingkungan yang menyebar di seluruh
kecamatan ayan ada di Kab. Ciamis. Sehingga Posko Pengaduan Kasus Lingkungan, Badan
Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kab. Ciamis sampai Oktober 2013 menerima
19 laporan kasus tersebut.
“Bukan hanya home industri yang
mengakibatkan pencemaran dan rusaknya lingkungan tapi rencana penebangan pohon
di situs budaya pun menjadi pemicu, laporan itu kami terima secara tertulis dan
lisan,” kata Kabid Penanganan Lingkungan, Yayat Hidayat didampingi Kasi
Penanganan Lingkungan, Ohan Sutrisno beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, setiap dugaan
pelanggaran lingkungan akan diklasifikasikan terlebih dahulu, baru ditindaklanjuti
untuk investigasi. Namun sebelum koordinasi dengan pihak Satpol PP untuk ditindak,
pihaknya hanya mempunyai mekanisme teguran.
“Sesuai mekanisme, kami hanya
menegur karena tidak punya kewenangan lebih jauh untuk menindak, yang melakukan
penindakan adalah Satpol PP sebagai penegak Perda, yang perdanya akan
ditetapkan Desember ini,” tegasnya seraya menghimbau masyarakat untuk menjaga
kelestarian sumber mata air.
Diakuinya, di Kab. Ciamis ada hampir
dua ribu titik potensi sumber mata air, sbanyak 200 titik diantaranya di
kawasan pegunungan yang harus benar-benar dijaga. (cZ-01)*




0 Comments